Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

BPNP Sebut Tren Target Serangan Teroris Global dan Regional Kini pada Objek Vital Strategis dan Sistem Transportasi

📅 Jumat, 20 Des 2024, 01:10 WIB | Oleh: Tim Penulis
BPNP Sebut Tren Target Serangan Teroris Global dan Regional Kini pada Objek Vital Strategis dan Sistem Transportasi Doc: ANTARA/Agatha Olivia Victoria
Ket. Plt Deputi Bidang Pencegahan, Perlindungan, dan Deradikalisasi BNPT Brigjen Pol. Imam Margono

JAKARTA - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mengungkapkan saat ini tren serangan terorisme pada level global dan regional tidak hanya menargetkan manusia atau fasilitas publik, namun juga menjadikan objek vital strategis dan sistem transportasi sebagai salah satu target serangan.

Pelaksana tugas (Plt.) Deputi Bidang Pencegahan, Perlindungan, dan Deradikalisasi BNPT Brigjen Pol Imam Margono menilai hal tersebut karena objek vital strategis dan sistem transportasi memiliki dampak yang luas terhadap hajat hidup orang banyak, stabilitas politik, ekonomi, dan ketahanan negara.

“Oleh karena itu mengantisipasi tren serangan terorisme pada level global dan regional, maka ditetapkan Undang-Undang (UU) Nomor 5 tahun 2018,” kata Imam dalam acara penyerahan sertifikat penerapan pedoman perlindungan sarana serta prasarana 16 objek vital strategis dan sistem transportasi dalam pencegahan tindak pidana terorisme di Jakarta, Kamis (19/12).

Adapun UU tersebut berisi tentang perubahan atas UU Nomor 15 Tahun 2003 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.

Dia menjelaskan implementasi dari peraturan perundang-undangan itu melahirkan beberapa inovasi program dan kegiatan dalam rangka pencegahan tindak pidana terorisme, di antaranya melalui Rencana Aksi Nasional Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme (RAN PE).

RAN PE dilaksanakan bersama-sama dengan 48 kementerian/lembaga termasuk pemerintah daerah melalui aksi terpadu, yang terdiri atas 130 rencana aksi yang dilaksanakan hingga tahun 2024 sebagai bentuk pendekatan whole of government (seluruh pemerintahan) dan whole of society (seluruh masyarakat).

Tiga Terduga Teroris 

Sementara itu, Detasemen Khusus (Densus) Antiteror 88 Polri bersama Tim dari Korps Brimob Polda Sulawesi Tengah menangkap tiga warga terduga teroris di Kota Palu dan Ampana di Kabupaten Tojo Una-Una, Kamis.

Di Kota Palu, satu terduga teroris bernama Wawan alias Mut. Sementara di Ampana, dua orang ditangkap berinisial AS dan RR. Ketiganya ditangkap Karena diduga terlibat dalam jaringan kelompok Mujahidin Indonesia Timur (MIT).

Wawan ditangkap di salah satu rumah kerabatnya di Kelurahan Baiya, Kecamatan Tawaeli, Kota Palu.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Keren, Unika Atma Jaya Masuk Top 100 Dunia WURI 2026

1.5 jam yang lalu | Mohammad Zaki Alatas

Nasional
Keren, Unika Atma Jaya Masu...
Daerah
BPJS Kesehatan Edukasi Pold...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.