Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

OJK Luncurkan Database Agen dan Polis, Perkuat Kepercayaan Industri Asuransi

📅 Selasa, 01 Jul 2025, 02:45 WIB | Oleh: Tim Penulis
OJK Luncurkan Database Agen dan Polis, Perkuat Kepercayaan Industri Asuransi Doc: Antara
Ket. Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar (tengah) dan Kepala Eksekutif Pengawas PPDP OJK Ogi Prastomiyono (ketiga dari kiri) menghadiri Database Agen Asuransi Indonesia dan Database Polis Asuransi Indonesia di Jakarta, Senin (30/6).

Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan Database Agen Asuransi Indonesia dan Database Polis Asuransi Indonesia sebagai langkah transformasi digital untuk memperkuat ekosistem perasuransian nasional dengan tata kelola yang lebih transparan, akuntabel, dan berorientasi pada konsumen.

Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar menuturkan langkah tersebut dilakukan untuk meningkatkan kepercayaan publik melalui penyediaan akses informasi yang dapat diverifikasi secara mandiri.

“Ini adalah langkah yang memang harus dilakukan dan malah harus diakselerasi. Komitmen kami di OJK, mulai dari pelaksanaan berbagai sistem informasi, aplikasi, pelaporan, perizinan, dan kemudian gilirannya nanti pengawasan, dan di belakangnya adalah pengaturan yang terintegrasi,” ucapnya di Jakarta, Senin (30/6).

Ia menuturkan Database Agen Asuransi Indonesia menghadirkan satu sumber data utama (single source of truth) yang memuat informasi legalitas dan identitas agen asuransi yang terdaftar secara resmi.

Sistem tersebut terintegrasi dengan proses perizinan digital melalui platform Sistem Perizinan dan Registrasi Terintegrasi (SPRINT) OJK dan dilengkapi dengan QR Code sebagai identitas digital agen yang resmi.

Informasi tersebut dapat diakses oleh masyarakat, perusahaan asuransi, asosiasi, dan OJK sebagai bentuk perlindungan terhadap konsumen.

Sementara Database Polis Asuransi Indonesia menyajikan data per polis secara rinci dari seluruh lini usaha asuransi, baik asuransi jiwa maupun asuransi umum, yang dilaporkan secara bulanan melalui sistem Aplikasi Pelaporan Online OJK (APOLO).

Inisiatif tersebut bertujuan memperkuat pengawasan berbasis risiko, mendukung pengembangan program penjaminan polis, dan meningkatkan kualitas tata kelola data dan transparansi industri.

Database polis tersebut berisi informasi penting mengenai pemegang polis, jenis manfaat yang diterima, dan bagaimana risiko tersebut dikelola.

“Apa yang dilakukan ini bukan hanya transformasi di industri, dan dalam hal ini asuransi secara spesifik, tapi juga di dalam OJK internalnya,” kata Mahendra Siregar.

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) OJK Ogi Prastomiyono menyatakan efektivitas dari kedua database tersebut sangat bergantung pada partisipasi aktif seluruh pelaku industri, termasuk asosiasi, perusahaan asuransi, dan masyarakat.

Melalui sinergi lintas pemangku kepentingan, ia berharap langkah tersebut menjadi fondasi bagi masa depan industri asuransi Indonesia yang lebih inklusif, modern, dan berkelanjutan.

“Peluncuran hari ini adalah langkah awal. Efektivitas kedua sistem ini hanya akan optimal jika seluruh pemangku kepentingan menjalankannya secara konsisten dan kolaboratif," imbuh Ogi Prastomiyono.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Aksi Jual Saham AI AS Mengguncang Wall Street Gingga Asia

31 menit yang lalu | Selocahyo Basoeki Utomo S

Luar Negeri
Aksi Jual Saham AI AS Mengg...
Daerah
Polda Jabar Tangkap Tersang...

Penataan Ruang Publik Menyambut HUT DKI Jakarta

41 menit yang lalu | Fajar Alim M

Megapolitan
Penataan Ruang Publik Menya...
Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

24 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.