Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Yasonna Laoly Diperiksa KPK Terkait Harun Masiku dan Fatwa Menkumham

KORAN-JAKARTA.COM | Kamis, 19 Des 2024, 01:50 WIB
iklan kopi jjroyal sidebar

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Hamonangan Laoly terkait beberapa hal, salah satunya adalah soal Harun Masiku.

1734532796_aaf4f6b9adc7faab87e2.jpg

Yasonna Laoly Diperiksa KPK Terkait Harun Masiku dan Fatwa Menkumham Doc: Koran Jakarta/M. Fachri

Ket. Menteri Hukum dan HAM periode 2019-2024 Yasonna Laoly

Menteri Hukum dan HAM periode 2019-2024 Yasonna Laoly (tengah) berjalan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (18/12). Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Yasonna Laoly sekitar 7 jam sebagai saksi atas kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) yang menjerat eks kader PDI-P Harun Masiku.

Yasonna menerangkan dirinya diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Ketua DPP PDI Perjuangan dan sebagai Menkumham. “Ada surat saya kirim ke Mahkamah Agung untuk permintaan Fatwa. Fatwa tentang Keputusan Mahkamah Agung Nomor 57. Kami minta fatwa, saya tanda tangani permintaan fatwa, karena di situ ada perbedaan tafsir antara KPU dan DPP tentang suara caleg yang meninggal,” kata Yasonna di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (18/12).

Sedangkan untuk pemeriksaan dalam kapasitas sebagai Menkumham, penyidik KPK mengonfirmasi soal Harun Masiku. Salah satunya adalah data perlintasan luar negeri Harun Masiku. “Yang kedua ya adalah kapasitas saya sebagai menteri, saya menyerahkan tentang perlintasan Harun Masiku. Itu saja,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu Yasonna juga menyampaikan apresiasi kepada penyidik KPK yang dinilainya sangat profesional dalam pemeriksaan terhadap dirinya. Yasonna tiba di Gedung Merah Putih KPK dengan mengenakan kemeja putih dan jaket cokelat pada sekitar pukul 09.48 WIB dan selesai diperiksa pukul 16.46 WIB.

Untuk diketahui, Harun Masiku ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam perkara dugaan pemberian hadiah atau janji kepada penyelenggara negara terkait dengan penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024 di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia.

Walau demikian, Harun Masiku selalu mangkir dari panggilan penyidik KPK hingga dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 17 Januari 2020.

Like, Comment, or Share:

Tren Saat Ini
Realtime
Ads
Berita Terkait

Festival Literasi 2025

Jumat, 11-Jul-2025 | Fajar Alim M

Daerah Festival Literasi 2025

Modifikasi Cuaca untuk Mitigasi Bencana

Jumat, 11-Jul-2025 | Fajar Alim M

Megapolitan Modifikasi Cuaca untuk Miti...

Petani Kini Bisa Akses Kredit Usaha Alsintan

Jumat, 11-Jul-2025 | Fajar Alim M

Ekonomi Petani Kini Bisa Akses Kred...

KKP Genjot Pelabuhan Jadi Motor Ekonomi Perikanan

Jumat, 11-Jul-2025 | Fajar Alim M

Ekonomi KKP Genjot Pelabuhan Jadi M...

Aktivitas Gunung Lewotobi Laki-laki Level IV

Jumat, 11-Jul-2025 | Alfred

Daerah Aktivitas Gunung Lewotobi L...

Festival Urban Farming 2025

Jumat, 11-Jul-2025 | Fajar Alim M

Megapolitan Festival Urban Farming 2025

Pertemuan Menlu ASEAN dengan Rusia

Jumat, 11-Jul-2025 | Fajar Alim M

Luar Negeri Pertemuan Menlu ASEAN denga...

Edukasi Tanggap Bencana  

Jumat, 11-Jul-2025 | Fajar Alim M

Megapolitan Edukasi Tanggap Bencana   

Depok Bangun Rumah Batik untuk Melestarikan Budaya

Jumat, 11-Jul-2025 | Deri Henriawan

Megapolitan Depok Bangun Rumah Batik un...

Hadapi Cuaca Ekstrem, Dinas Siagakan 1.175 Pompa

Jumat, 11-Jul-2025 | Deri Henriawan

Megapolitan Hadapi Cuaca Ekstrem, Dinas...
Video Pilihan
Arsenal Hidupkan Peluang Juara Liga Inggris: Kemenangan Dramatis atas Tottenham