Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Gawat, BNPT: Objek Vital Strategis Kini Jadi Target Serangan Terorisme

📅 Kamis, 19 Des 2024, 13:57 WIB | Oleh: Tim Penulis
Gawat, BNPT: Objek Vital Strategis Kini Jadi Target Serangan Terorisme Doc: antara foto
Ket. Pelaksana tugas (Plt.) Deputi Bidang Pencegahan, Perlindungan, dan Deradikalisasi BNPT Brigjen Pol Imam Margono

JAKARTA - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mengungkapkan tren serangan terorisme pada level global dan regional saat ini tidak hanya menargetkan manusia atau fasilitas publik, namun juga menjadikan objek vital strategis dan sistem transportasi sebagai salah satu target serangan.

Pelaksana tugas (Plt.) Deputi Bidang Pencegahan, Perlindungan, dan Deradikalisasi BNPT Brigjen Pol Imam Margono menilai hal tersebut karena objek vital strategis dan sistem transportasi memiliki dampak yang luas terhadap hajat hidup orang banyak, stabilitas politik, ekonomi, dan ketahanan negara.

"Oleh karena itu mengantisipasi tren serangan terorisme pada level global dan regional, maka ditetapkan Undang-Undang (UU) Nomor 5 tahun 2018," kata Imam dalam acara penyerahan sertifikat penerapan pedoman perlindungan sarana serta prasarana 16 objek vital strategis dan sistem transportasi dalam pencegahan tindak pidana terorisme di Jakarta, Kamis (19/12).

Adapun UU tersebut berisi tentang perubahan atas UU Nomor 15 Tahun 2003 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.

Dia menjelaskan implementasi dari peraturan perundang-undangan itu melahirkan beberapa inovasi program dan kegiatan dalam rangka pencegahan tindak pidana terorisme, di antaranya melalui Rencana Aksi Nasional Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme (RAN PE).

RAN PE dilaksanakan bersama-sama dengan 48 kementerian/lembaga termasuk pemerintah daerah melalui aksi terpadu, yang terdiri atas 130 rencana aksi yang dilaksanakan hingga tahun 2024 sebagai bentuk pendekatan whole of government (seluruh pemerintahan) dan whole of society (seluruh masyarakat).

Imam melanjutkan, inovasi program dan kegiatan juga meliputi perlindungan serta peningkatan sarana dan prasarana yang berkolaborasi dengan pengelola objek vital dan sistem transportasi, aparat keamanan wilayah, pemerintah daerah, dan masyarakat.

Dalam rangka melaksanakan amanat yang telah disampaikan pada UU Nomor 15 Tahun 2018 dan Peraturan Pemerintah Nomor 77 Tahun 2019, BNPT menerbitkan Peraturan BNPT Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pedoman Pelindungan Sarana Prasarana Objek Vital yang Strategis dalam Pencegahan Tindak Pidana Terorisme.

"Pedoman ini menjelaskan mengenai tahap dan proses pengamanan yang harus dilakukan oleh pengelola objek vital strategis dan sistem transportasi dalam upaya mencegah terjadinya aksi terorisme," tuturnya.

Kemudian, lanjut dia, peraturan tersebut disosialisasikan kepada beberapa pengelola objek vital yang strategis dan sistem transportasi pada tahun 2023.

Dengan demikian, diharapkan para pengelola objek vital yang strategis dan sistem transportasi dapat secara mandiri melakukan deteksi dini dan upaya pencegahan tindak pidana terorisme di wilayah operasionalnya.

Sebagai informasi, objek vital strategis merupakan kawasan, bangunan, instalasi, atau usaha yang memiliki nilai strategis dari aspek pertahanan dan menyangkut hajat hidup orang banyak, kepentingan negara, dan/atau sumber pendapatan negara.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Kampung Adat Sade Terbakar, Kemenpar Siapkan Dapur Umum dan Pemulihan Wisata
    Preview komentar:
    Wa Call Center 24jam Bank Nagari Layanan WhatsApp ...
  • Bantu Warga Korban Kebakaran Desa Adat Sade, Kemenpar Siagakan Poltekpar Lombok
    Preview komentar:
    Wa Call Center resmi Bank Nagari Layanan WhatsApp ...
    Wa Call Center resmi Bank Nagari Layanan WhatsApp ...
  • Tim SAR Gabungan Temukan Seorang ABK yang Hilang di Sungai Musi
    Preview komentar:
    Wa Call Center Bank Nagari Layanan WhatsApp call ...
    Wa Call Center Bank Nagari Layanan WhatsApp call ...
Advertisement
injourney
Advertisement
astra2

Paus Sampaikan Solidaritas untuk Korban Gempa NTT

44 menit yang lalu | Ilham Sudrajat

Luar Negeri
Paus Sampaikan Solidaritas ...
Ekonomi
BI: Transaksi QRIS Bebas Bi...
Daerah
Tim SAR Gabungan Temukan Se...
Olahraga
De Zerbi Minta Maaf atas Ke...
NTT Terus Diguncang Gempa Susulan, Sulteng Diterpa Lindu 5,4

NTT Terus Diguncang Gempa Susulan, Sulteng Diterpa Lindu 5,4

23 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.