Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Pemerintah Segera Resmikan Koperasi Pekerja Migran Indonesia

📅 Rabu, 18 Des 2024, 14:12 WIB | Oleh: Tim Penulis
Pemerintah Segera Resmikan Koperasi Pekerja Migran Indonesia Doc: ANTARA/Sugiharto Purnama
Ket. Seorang pekerja migran asal Lombok memikul buah sawit pada kawasan perkebunan kelapa sawit di Selangor, Malaysia, Senin (9/12/2024).

JAKARTA – Pemerintah bertekad untuk terus memberdayakan koperasi salah satunya dengan mendukung terbentuknya komunitas-komunitas koperasi di berbagai sektor. Untuk mewujudkan hal tersebut pada 2025, Kementerian Koperasi bersama dengan Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (KemenP2MI) akan meresmikan Koperasi Pekerja Migran Indonesia.

"Pekerja migran itu angkanya sudah mencapai 7 juta, artinya anggota akan koperasi bertambah 7 juta orang. Saya menargetkan jumlah anggota koperasi bisa mencapai 60 juta orang, di mana saat ini ada sekitar 28-30 juta anggota koperasi," ungkap Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi lewat keterangan yang diterima di Jakarta, Rabu (18/12).

Untuk terus menambah jumlah anggota koperasi yang ditargetkan 1 hingga 5 tahun ke depan, Menkop juga terus memantau perkembangan jumlah anggota koperasi dari komunitas pengemudi yang telah mencapai 13 juta orang anggota.

"Terus bertambahnya jumlah anggota koperasi, saya berharap dunia perkoperasian di tanah air bisa memberikan sumbangsih bagi peningkatan Produk Domestik Bruto (PDB) sebesar 10 persen," lanjutnya.

Sementara itu Ketua Forkom Koperasi Besar Indonesia (KBI) Irsyad Muchtar mengatakan, sebagai salah satu pilar ekonomi, koperasi di Indonesia memiliki peran strategis dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Namun, sejak awal eksistensinya, pengembangan koperasi sering kali menghadapi tantangan sulit seperti kurangnya akses terhadap pasar, modal serta teknologi.

“Upaya perbaikan berkelanjutan bukannya tidak pernah dilakukan oleh para pegiat, pengamat dan kalangan akademisi perkoperasian. Namun yang sering muncul diskursus tak berkesudahan, silang pandang dan pendapat antar berbagai kalangan baik antar sesama pelaku koperasi, stakeholder dan pemerintah,” ujarnya.

Dirinya menilai, pembahasan mengenai regulasi yang berkepanjangan adalah indikator bahwa diperlukan kebersamaan visi antar kooperator.

Atas dasar itu, inisiasi untuk melakukan kolaborasi antar koperasi maupun dengan entitas lain seperti swasta, pemerintah atau organisasi internasional menjadi langkah penting untuk meningkatkan daya saing dan keberlanjutan koperasi.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Industri Nilam Butuh Terobosan, ARC USK Dorong SRG Jadi Solusi Tata Niaga
    Penerapan SRG nilam sangat krusial bagi sektor manufaktur ...
  • Impor Pelumas RI Tembus Ribuan Ton, Menperin Resmikan Pabrik Raksasa Shell, Libatkan 50 Vendor Lokal
    Kehadiran fasilitas produksi berkapasitas 12.000 ton per tahun ...
  • Pameran Fi Asia Indonesia 2026 Perluas Akses Industri terhadap Teknologi Pangan Global
    Ulasan yang sangat mencerahkan terutama pada pandangan Dr. ...
  • Wali Kota: Pemkot Bandung Dorong Industri Sepatu Perluas Pasar Ekspor
    Langkah strategis Pemkot Bandung menyoroti urgensi Surat Keterangan ...
  • UU Reforma Agraria Ditantang Bereskan Akar Konflik Tanah
    Orang kepercayaan Menterinya aja kena OTT KPK ...
Advertisement
Art Jakarta Detail Sidebar

Pelatihan Barista oleh Pegadaian Dorong UMKM Naik Kelas

54 menit yang lalu | Bambang Wijanarko

Ekonomi
Pelatihan Barista oleh Pega...
Advertisement
Kafilah Kaltim Juara Umum MTQ Nasional XXXI

Kafilah Kaltim Juara Umum MTQ Nasional XXXI

20 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.