Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Polres Pesibar komitmen berantas penyelundupan BBL yang rugikan negara

📅 Selasa, 17 Des 2024, 16:30 WIB | Oleh:
Polres Pesibar komitmen berantas penyelundupan BBL yang rugikan negara Doc: ANTARA/Riadi Gunawan
Ket. Benih Bening Lobster yang telah dikemas dan siap untuk diselundupkan.

Pesisir Barat, 17/12  - Personel Kepolisian Polres Pesisir Barat (Pesibar), Polda Lampung berkomitmen memberantas aktivitas penyelundupan Benih Bening Lobster (BBL) ilegal, yang sangat merugikan negara.

Kapolres Pesisir Barat, AKBP Alsyahendra saat dihubungi dari Lampung Selatan Selasa mengatakan bahwa, pihaknya akan mengusut tuntas aktivitas ilegal fishing khususnya terkait kasus penyelundupan BBL dari mulai kurir hingga aktor utama guna memutus rantai penyelundupan BBL ini.

"Tentu kami menegaskan bahwa penegakan hukum terkait sumber daya alam terutama ilegal fishing akan terus di jalankan melalui instruksi kepada seluruh anggota untuk tetap menindak tegas oknum pelaku ilegal fishing penyelundupan BBL apabila terbukti bersalah termasuk apabila sampai ada keterlibatan anggota di dalamnya," katanya.

Dirinya berharap agar semua pihak dan masyarakat untuk tetap mendukung upaya pemberantasan ilegal fishing di wilayah hukum Polres Pesisir barat agar seluruh kekayaan alam benar-benar bisa mensejahterakan masyarakat,tidak hanya oknum tertentu yang mendapatkan keuntungan secara pribadi dari kegiatan ilegal fishing.

"Polres Pesisir Barat terus menunjukkan komitmen kuatnya dalam memberantas segala aktivitas yang merugikan kekayaan negara seperti ilegal fishing, khususnya terkait kasus benih bening lobster, dengan mengungkap beberapa kasus besar," kata dia.

Menurutnya, belum genap satu bulan lalu personel Polres Pesisir Barat telah berhasil melakukan pengungkapan upaya perdagangan BBL yang akan diselundupkan melalui Pelabuhan Siging, Pekon (Desa) Pardasuka pada tanggal (13/11).

"Pada hari Rabu tanggal 13 November 2024, sekira pukul 14.00 WIB kami berhasil mengamankan seorang laki laki berinisial JC (37) di Pelabuhan Siging Pekon Pardasuka, Kecamatan Ngaras, dan badan bukti yang berhasil diamankan yaitu 1 unit mobil daihatsu xenia silver, 1 buah box polifom warna putih, 2 box blower dan bening bening lobster 336 ekor dan sekarang masih dalam proses penyidikan," ujarnya.

Oleh karena itu, pihaknya secara intensif bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk Kepolisian Perairan (Polair), TNI, serta Dinas Perikanan dan Kelautan Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat.

"Langkah ini bertujuan untuk menekan angka kasus jual beli BBL ilegal yang semakin marak terjadi. Tak hanya itu, kami juga terus memberikan imbauan kepada masyarakat dan nelayan untuk tidak menjalankan praktik perikanan secara legal," ucapnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Nasional
Keren, Unika Atma Jaya Masu...
Megapolitan
Mau Tawuran, Dua Pemuda Baw...
Megapolitan
Perum Bulog Lebak-Pandeglan...

BPJS Kesehatan Edukasi Polda Kepri Terkait Program JKN

1.5 jam yang lalu | Bambang Wijanarko

Daerah
BPJS Kesehatan Edukasi Pold...
Rona
6 Drama Korea Baru yang Waj...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.