Dirjen Reni: Subsektor IKFT Diandalkan untuk Kejar Target Pertumbuhan 8 Persen
📅 Selasa, 17 Des 2024, 10:47 WIB | Oleh: Tim Redaksi
Doc: istimewa
YOGYAKARTA-Sektor Industri Kimia, Farmasi dan Tekstil (IKFT) diyakini mampu diandalkan untuk mengejar target pertumbuhan ekonomi sebesar 8 persen yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto.
Penegasan itu ditegaskan Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal IKFT Kementerian Perindustrian Reni Yanita saat membuka Outlook Sektor IKFT di Yogyakarta, Selasa (17/12).
Pemerintah terangnya telah menetapkan target pertumbuhan ekonomi sebesar 8% dapat tercapai pada lima tahun kedepan. "Untuk mencapai target pertumbuhan tersebut, sektor industri akan terus menjadi salah satu penopang utama industri nasional,"ungkap Reni.
Berdasarkan trajectory yang telah disampaikan oleh Bappenas (Badan Perencanaan Pembangunan Nasional), Industri Pengolahan Non Migas diharapkan tumbuh 7,29 persen sampai 8,84 persen tahun 2025 sampai 2029, berada di atas pertumbuhan ekonomi.
"Dengan besaran target tersebut, sektor Industri Kimia, Farmasi dan Tekstil (IKFT) didorong untuk tumbuh dari 6,59 persen pada tahun 2025, 7,97 persen pada tahun 2027, dan 7,59 persen pada tahun 2029,"sebut Reni.
Sebaiknya Anda baca juga:
Kata Reni, subsektor yang diharapkan menjadi pendorong pertumbuhan tersebut antara lain Industri Kimia, Farmasi dan Obat Tradisional (pertumbuhannya 7,98 persen s.d 9,33 persen ) dan Industri Barang Galian Bukan Logam (pertumbuhan 8,36 persen s.d 8,74 persen)
Kontribusi Sektor IKFT ditargetkan dari 3,62 persen di Tahun 2025 menjadi 3,86 persen di Tahun 2029. Subsektor yang diharapkan menjadi pendorong kontribusi tersebut antara lain Industri Kimia, Farmasi dan Obat Tradisional (kontribusi 1,44 persen s.d 1,62 persen ) dan Industri Tekstil dan Pakaian Jadi (kontribusi 1,07 persen s.d 1,09 persen )
"Dengan target tersebut, Subsektor IKFT masih memiliki peran yang vital untuk mencapai target pertumbuhan tersebut,"tegas Reni. Apabila kita merujuk pada kinerja sektor industri kimia, farmasi dan tekstil saat ini, beberapa hal yang jadi pertimbangan adalah Sektor IKFT pada Triwulan III - 2024 mampu tumbuh positif sebesar 4,2 persen (c-to-c), atau 3,70 persen (y-on-y).
Sebaiknya Anda baca juga:
Pertumbuhan ini paparnya didorong oleh industri tekstil dan pakaian jadi sebesar 7,43 persen, industri kulit barang dari kulit dan alas kaki sebesar 10,15 persen, industri karet barang dari karet dan plastik sebesar 3,46 persen.
Kontribusi sektor IKFT terhadap perekonomian nasional pada pada Triwulan III - 2024 sebesar 3,86 persen, dimana Industri Kimia, Farmasi dan Obat Tradisional memiliki share 1,76 persen dan Industri Tekstil dan Pakaian Jadi sebesar 0,88 persen.
Di sisi kinerja ekspor pada Bulan Januari - September 2024, sektor IKFT relatif stabil dibanding periode 2023 sebesar USD 34,0 Milyar. Impornya juga sedikit meningkat menjadi USD 34,8 Milyar
Investasi IKFT pada periode Januari – September 2024 sebesar Rp 116,53 Triliun, dimana investasi terbesar pada Ind. Bahan Kimia, Barang Kimia Rp51,3 Triliun. Sedangkan utilisasi sektor IKFT rata-rata pada September 2024 sebesar 62 persen
Kemenperin terangnya terus berkomitmen dan konsisten untuk terus meningkatkan kinerja sektor IKFT. Untuk itu, diperlukan kebijakan yang pro industri untuk mendukung tercapainya target yang ditetapkan. Salah satu langkah yang diusulkan adalah terkait perluasan implementasi harga gas bumi tertentu (HGBT) yang berperan penting untuk penguatan industri dalam negeri.
Saat ini terdapat tujuh sektor penerima program HGBT (industri pupuk, petrokimia, oleokimia, baja, keramik, gelas kaca, dan sarung tangan karet) yang telah memanfaatkan HGBT. Kami tetap mengusulkan agar manfaat HGBT dapat dirasakan oleh seluruh industri pengguna gas bumi, tidak hanya tujuh sektor industri saja seperti yang berlaku sekarang. "Ini dilakukan untuk mendorong peningkatan daya saing industri,"ungkap Reni
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!