Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Paula Abdul Akhiri Gugatan Hukum terkait Kasus Kekerasan Seksual Produser TV Inggris

📅 Sabtu, 14 Des 2024, 14:47 WIB | Oleh:

Dia sekali lagi dengan tegas menolaknya dan "segera meninggalkan rumah Tuan Lythgoe", kata berkas pengadilannya.

Pada bulan Oktober 2024, Paula mengajukan pengaduan yang diubah, dengan tuduhan penyerangan ketiga oleh Lythgoe.

Dalam berkas pengadilannya yang membantah klaim wanita itu, Lythgoe menyertakan pesan-pesan teks antara dirinya dan Paula yang menurut pengacaranya bersifat bersahabat dan riang, dan karenanya tidak konsisten dengan tuduhannya.

"Tidak masuk akal jika Abdul akan menoleransi kedekatan fisik Lythgoe, apalagi mengiriminya pesan-pesan memuja dan lelucon-lelucon yang bernada seksual, jika tuduhannya benar," demikian pernyataan dalam berkas gugatan Tn. Lythgoe.

Tim hukum Paula Abdul menolak pembelaan Lythgoe sebagai "cara klasik mempermalukan korban".

Timnya berpendapat bahwa posisi kekuasaan Lythgoe sebagai produser atas Paula Abdul memainkan peran yang signifikan.

Menurut dokumen pengadilan, mereka menyelesaikan kasus tersebut awal minggu ini dan mengajukan pemberitahuan ke Pengadilan Tinggi Daerah LA.

Langkah mereka selanjutnya adalah mengajukan pembatalan perkara, dengan jadwal sidang tahun depan.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Pemerintah Dorong Lahirnya Wirausaha Muda Kreatif Indonesia

32 menit yang lalu | Mohammad Zaki Alatas

Ekonomi
Pemerintah Dorong Lahirnya ...

Rupiah Rentan Melemah, 3 Agustus 2026

47 menit yang lalu | Rizky

Ekonomi
Rupiah Rentan Melemah, 3 Ag...
Daerah
Menhub Tinjau Langsung Evak...
Luar Negeri
Kekeringan dan Gelombang Pa...

Kejuaraan Taekwondo Asia 2026 Digelar di Jakarta, Jadi Ajang Perebutan Poin Olimpiade Los Angeles 2028.

Kejuaraan Taekwondo Asia 2026 Digelar di Jakarta, Jadi Ajang Perebutan Poin Olimpiade Los Angeles 2028.

03 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.