Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Grup SUN Perkenalkan Model Bisnis Sustainability As A Service

📅 Jumat, 13 Des 2024, 20:10 WIB | Oleh:

“Tahun ini kami mendapatkan hampir 1.000 pelanggan residensial, terutama yang berasal dari pengembang properti. Tahun depan, kami menargetkan pertumbuhan lebih dari 2 kali lipat,” jelas Karina.

Hingga akhir 2024, SUN Energy telah mencapai lebih dari 180 MWp instalasi PLTS, termasuk proyek yang dilengkapi dengan sistem penyimpanan energi (Energy Storage System/ESS). Layanannya memungkinkan ketersediaan energi bersih secara berkelanjutan bahkan saat pasokan matahari terbatas.

Channel Marketing Manager Huawei Digital Power Indonesia Jimmy Carlos Simamora, menambahkan, solusi penyimpanan energi kini menjadi elemen kunci dalam implementasi energi terbarukan. Di salah satu proyek SUN Energy di Jambi yang mengimplementasikan teknologi ESS 1 MWp.

“Teknologi tersebut telah mengoptimalkan penggunaan energi surya dengan menyimpan kelebihan energi yang dihasilkan untuk digunakan pada malam hari di daerah pertambangan, sehingga memastikan stabilitas pasokan energi bagi sector industri,” papar Jimmy.

Dengan komitmen untuk mendukung transformasi energi hijau, Grup SUN terus berinovasi dalam menghadirkan solusi keberlanjutan yang memberi nilai tambah bagi pelanggan sekaligus mendukung target industri hijau. Langkah ini semakin memperkokoh posisi Grup SUN terutama SUN Energy sebagai pemimpin pasar dalam pengembangan PLTS di Indonesia dan mitra strategis bagi sektor industri dan komersial yang ingin mewujudkan operasional berkelanjutan.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Modena Tawarkan Diskon hingga 77 Persen di PRJ

28 menit yang lalu | Haryo Brono

Rona
Modena Tawarkan Diskon hing...
Nasional
DPR RI Ingatkan Pariwisata ...
Pramono Cabut KJP dan KJMU Siswa Bermasalah, Pelaku, Perundungan dan Tawuran

Pramono Cabut KJP dan KJMU Siswa Bermasalah, Pelaku, Perundungan dan Tawuran

24 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.