Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Kesejahteraan Guru Harus Prioritaskan Guru Honorer

📅 Selasa, 10 Des 2024, 03:03 WIB | Oleh:

“Verifikasi dan Validasi (verval) merupakan proses yang dilakukan untuk memastikan keabsahan dokumen calon peserta PPG bagi Guru Tertentu,” tuturnya.

Adapun persyaratan peserta seleksi administrasi PPG bagi Guru Tertentu yakni: 1) terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) sebagai guru/kepala sekolah pada satuan pendidikan formal di tahun ajaran 2023/2024 dan aktif mengajar paling tidak 1 tahun sebelum tahun ajaran 2023/2024; 2) belum memasuki masa pensiun guru sesuai ketentuan perundang-undangan, atau dalam hal ini berusia 60 tahun; 3) belum memiliki sertifikat pendidik; 4) belum menjadi peserta PPG bagi Guru Tertentu di tahun 2024; dan 5) memiliki NIK yang valid serta ijazah S1/DIV yang linier sesuai bidang studi PPG yang dibuka. Informasi lengkap terkait seleksi administrasi PPG bagi Guru Tertentu termasuk panduannya dapat diakses melalui laman ppg.kemdikbud.go.id/page/ppg-bagi-guru-tertentu-2024.  ruf/S-2

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
gaia musik festival

Otomotif
Audi Segera Luncurkan SUV P...

Piala AFF 2026: Prediksi Line Up Indonesia vs Vietnam,  Herdman Siapkan Formasi Terbaik.

Piala AFF 2026: Prediksi Line Up Indonesia vs Vietnam, Herdman Siapkan Formasi Terbaik.

03 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.