Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Ikan Paus Ditemukan Terdampar di Perairan Laut Ngada NTT

📅 Selasa, 10 Des 2024, 22:41 WIB | Oleh:
Ikan Paus Ditemukan Terdampar di Perairan Laut Ngada NTT Doc: Antara

Labuan Bajo - Seekor ikan paus ditemukan nelayan terdampar di perairan laut wilayah Desa Sambinasi Tengah, Kecamatan Riung, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT).

1733843945_3b6416c06928cf019358.jpg

"Pada Minggu sekitar pukul 13.30 WITA, Petugas Resor Konservasi Wilayah Riung Balai Besar KSDA NTT memberikan informasi dan komunikasi dengan Polsek Riung terkait adanya penemuan ikan paus yang terdampar," kata Kepala Seksi Humas Polres Ngada Iptu Sukandar dihubungi dari Labuan Bajo, Selasa.

Ia menambahkan setelah mendapatkan kabar tersebut Kapolsek Riung Ipda Mardianto Setyo Budi bersama personelnya dan Kepala Resor Konservasi Wilayah Riung Balai Besar KSDA NTT David Daing menuju lokasi penemuan paus untuk melakukan upaya evakuasi.

"Kemudian personel polsek dan unsur terkait dan para warga setempat melakukan upaya penyelamatan dengan mendorong paus tersebut ke arah laut yang lebih dalam," katanya.

Namun demikian, sehari setelah paus tersebut diupayakan kembali ke perairan laut, pada Senin (9/12) paus yang memiliki panjang 15 meter itu kembali terdampar di perairan laut wilayah Desa Sambinasi Tengah.

"Kami lakukan upaya sejak pagi dengan mendorong paus menggunakan perahu," ujarnya.

Lebih lanjut upaya penyelamatan paus, masih terus dilakukan hingga Selasa sore.

"Kami berharap upaya hari ini bisa berhasil dengan mendorong paus menggunakan dua buah perahu," katanya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

BNN Gerebek 3,37 Ton Narkoba di Gresik

1 jam lalu | Ilham Sudrajat

Daerah
BNN Gerebek 3,37 Ton Narkob...
Daerah
Badan Geologi: Gunung Anak ...

Disney Tengah Garap Film “Moana 3”

1.5 jam yang lalu | Ilham Sudrajat

Rona
Disney Tengah Garap Film �...
Manusia Tak Beradab, Penyembelih Binatang Superlangka, Tapir, Harus Dihukum Berat

Manusia Tak Beradab, Penyembelih Binatang Superlangka, Tapir, Harus Dihukum Berat

03 Jul 2026
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.