Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Jangan Khawatir, Kenaikan PPN Tak akan Menyasar UMKM

📅 Sabtu, 07 Des 2024, 14:38 WIB | Oleh: Tim Penulis
Jangan Khawatir, Kenaikan PPN Tak akan Menyasar UMKM Doc: ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi
Ket. Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa di Kompleks Parlemen, Jakarta.

JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa mengatakan para pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) tidak perlu khawatir jika nantinya kebijakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen diberlakukan pada tahun 2025.

Menurut Saan, tidak semua sektor UMKM akan terpengaruh kenaikan PPN karena akan ada kategori yang mendapatkan pengurangan pajak.

"Jadi, pelaku UMKM tidak perlu khawatir. Kami percaya pemerintah tetap memperhatikan nasib UMKM,” kata saat dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (6/12).

Ia mengatakan bahwa Presiden Prabowo Subianto terus menunjukkan komitmennya untuk mendukung pelaku UMKM di Indonesia.

Menurut ia, pemerintah saat ini sedang menyusun kebijakan untuk menentukan objek pajak yang akan dikenakan PPN 12 persen, serta objek pajak yang akan diturunkan.

Sebelumnya, kenaikan PPN menjadi 12 persen diusulkan agar hanya dikenakan untuk objek barang mewah.

Selain itu, Saan juga mengungkapkan bahwa pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2024 tentang Penghapusan Piutang Macet untuk UMKM.

Kebijakan yang rencananya mulai berlaku pada 5 Mei 2025 itu bertujuan memberikan kelonggaran bagi pelaku UMKM yang memiliki utang, dengan menghapuskan atau memutihkan utang mereka.

"Selain soal pajak, pemerintah juga memberikan perhatian besar terhadap masalah utang UMKM. Dengan kebijakan pemutihan utang ini, kami harap pelaku UMKM bisa kembali bangkit dan berkembang,”" katanya.

Kebijakan-kebijakan itu merupakan bukti nyata komitmen pemerintah untuk mendukung sektor UMKM yang menjadi tulang punggung perekonomian Indonesia.

Ia percaya langkah-langkah tersebut akan memberikan dampak positif bagi sektor UMKM dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

"Ini adalah bentuk keberpihakan Presiden Prabowo terhadap UMKM. Pemerintah tidak hanya fokus pada pajak, tetapi juga memprioritaskan kemudahan dan pembebasan utang agar UMKM bisa lebih berkembang dan berdaya saing," katanya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
  • Jamin Mutu MBG, Kemenperin Kawal Penerapan SNI Wajib Food Tray
    Langkah proaktif Kementerian Perindustrian dalam mewajibkan SNI untuk ...
Advertisement
IndoBuildTech Expo Detail Sidebar
Daerah
Surabaya Siapkan Sensor Pem...
Ekonomi
BNI Private Dinobatkan seba...
Advertisement
Lebih Tinggi dari India dan Laos, AS Tetapkan Tarif Antidumping Panel Surya Indonesia hingga 173,7 Persen

Lebih Tinggi dari India dan Laos, AS Tetapkan Tarif Antidumping Panel Surya Indonesia hingga 173,7 Persen

12 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.