Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Temuan dari Lampung: Kepala Desa Lebih Giat dalam Pengelolaan Hutan Dibanding Lurah

📅 Jumat, 06 Des 2024, 13:20 WIB | Oleh: Tim Penulis

Lurah melakukan pekerjaannya sekadar menjalankan tugas dan fungsi tanpa inisiatif lebih untuk berkontribusi terhadap pelestarian tahura dan nasib warga. Bahkan di banyak kesempatan, lurah justru mendelegasikan kehadirannya kepada stafnya.

Lurah pun terkesan tak mengatasi situasi maraknya masyarakat yang memanfaatkan hutan tanpa izin untuk berkebun di Tahura. Secara umum, kehadiran mereka dalam undangan diskusi pembahasan legalitas akses masyarakat ke dalam kawasan sangat rendah. Sulit pula bagi pengelola Tahura untuk mengurus berkas administrasi bersama lurah saat hari libur.

Selain itu, sepanjang pengamatan kami, belum ada lurah yang memberikan umpan balik kepada kami secara sukarela, kecuali saat kami meminta secara langsung. Dalam beberapa kasus, mereka hanya menjawab secara normatif seperti “Kami akan mempertimbangkan hal ini” atau “Akan kami sampaikan ke pihak terkait,”.

Ini seakan menunjukkan bahwa mereka tidak memahami situasi yang terjadi. Padahal, pemahaman dan komunikasi otoritas lokal merupakan aspek penting dalam menilai kualitas kepemimpinan lokal. Kepemimpinan lokal yang baik dapat menyokong pengelolaan hutan lestari, terutama di masyarakat dengan institusi adat yang kuat.

Kualitas kepemimpinan yang kurang baik, sebaliknya, dapat menghambat upaya pengelola Tahura WAR melestarikan hutan sekaligus menyelesaikan konflik lahan dengan masyarakat.

Mengapa kepala desa lebih aktif?

Perbedaan keaktifan antara lurah dan kepala desa boleh jadi mencerminkan implikasi praktek demokrasi dan pengelolaan dana di tingkat lokal.

Kepala desa merupakan pemimpin politik yang dipilih secara langsung oleh warga.

Dari sisi dukungan pendanaan, desa memiliki skema Dana Desa yang berasal dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN). Desa dapat mengalokasikan dana ini untuk membiayai kegiatan-kegiatan mereka, termasuk perhutanan sosial ataupun kemitraan konservasi yang mendukung pelestarian Tahura WAR.

Singkatnya, pengelolaan Dana Desa bisa lebih fleksibel untuk dialokasikan kepada kegiatan-kegiatan sesuai hasil musyawarah warga desa.

Dua alasan ini membuka peluang transparansi dan akuntabilitas pengelolaan desa, dan juga memicu kualitas kepemimpinan kepala desa.

Sebaliknya, lurah ditunjuk langsung oleh bupati atau wali kota. Lurah berstatus ASN (Aparatur Sipil Negara), sedangkan kepala desa tidak. Dengan sistem penunjukan dan penempatan lurah semacam itu, lurah dapat dipindahkan kapan saja. Ini menjadi tantangan tersendiri dalam pengelolaan tahura secara kolaboratif.

Sementara di kelurahan, program-program yang ada hanya mengandalkan anggaran yang bersumber APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah). Itupun hanya untuk pembiayaan rutin saja seperti pembangunan sarana dan prasarana kelurahan setempat.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Ekonomi
Rupiah Tembus Rp18.000 per ...

PIN SPMB Belum Masuk? Ini Penyebab dan Cara Ceknya

42 menit yang lalu | Andes Tanjung

Megapolitan
PIN SPMB Belum Masuk? Ini P...
Nasional
SBY: Kepercayaan Publik Jad...
Megapolitan
DKI Perluas Pelatihan Kerja...
Nasional
DPR Minta Kepala BGN Baru F...
Nasional
Atap bangunan sekolah SDN d...
Megapolitan
Operasi uji emisi kendaraan...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.