Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Kemkomdigi Kembali Tutup Tiga Akun Media Sosial Populer karena Terafiliasi Judi “Online”

📅 Jumat, 06 Des 2024, 13:22 WIB | Oleh: Tim Penulis
Kemkomdigi Kembali Tutup Tiga Akun Media Sosial Populer karena Terafiliasi Judi “Online” Doc: antara foto
Ket. Plt. Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media Kemkomdigi Molly Prabawati

JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) kembali menutup tiga akun media sosial (medsos) populer karena terafiliasi dan turut mempromosikan jaringan perjudian online (judol).

“Ini merupakan hasil dari aduan masyarakat, laporan instansi/lembaga, dan patroli siber. Total sejak 2017 hingga 6 Desember 2024, kami telah memblokir 5,3 juta konten terkait judi online,” kata Plt. Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media Kemkomdigi Molly Prabawati dalam pernyataannya di Jakarta, Jumat (6/12).

Molly menyebut ketiga akun di platform Instagram tersebut adalah @mimin_storyy dengan jumlah pengikut 774 ribu, @awcogans dengan 430 ribu pengikut; dan terakhir @meme.kocakk25 dengan 177 ribu pengikut.

Terhitung pada periode 4 hingga 6 Desember 2024, Kemkomdigi telah menindak sebanyak 14.219 konten, akun, dan situs.

Sehingga jika diakumulasi sejak 20 Oktober hingga 6 Desember 2024, Kemkomdigi sudah melakukan take down sebanyak 478.659 konten dengan rincian 442.165 website dan IP, 19.752 konten atau akun pada platform Meta, 10.163 file sharing, 3.936 pada Google/YouTube, 2.288 di platform X, 235 di Telegram, dan 118 di Tiktok.

Menurut Molly, modus iklan judol di media sosial semakin beragam. Salah satu trik yang sering digunakan adalah menyamarkan iklan judi dengan kemasan yang tampak menarik atau tidak mencolok.

Contohnya, iklan ini bisa muncul dalam bentuk konten hiburan, meme, atau video viral yang kemudian menyisipkan ajakan untuk bermain judi.

Selain itu, para pelaku sering memanfaatkan akun-akun palsu atau akun dengan banyak pengikut untuk menyebarkan tautan ke situs judi. Mereka juga kerap menggunakan istilah atau simbol tertentu untuk mengelabui sistem moderasi media sosial, sehingga iklan mereka bisa lolos dari deteksi platform.

“Iklan-iklan ini menyasar pengguna yang aktif di media sosial dan menggunakan bahasa yang persuasif dan menggoda, seperti iming-iming bonus besar atau peluang menang mudah,” ujarnya.

Sebagai bentuk tindakan memberantas judi online, Kemkomdigi pun telah menyediakan berbagai kanal untuk masyarakat melaporkan konten negatif.

Di antaranya adalah Aduankonten.id, yang juga menyediakan layanan WhatsApp di 0811-9224-545. Ada juga WA chatbot Stop Judi Online di 0811-1001-5080.

Selain itu, portal Aduannomor.id bisa digunakan untuk melaporkan penyalahgunaan nomor seluler untuk penipuan, dan Cekrekening.id untuk melaporkan rekening bank atau e-wallet yang diduga terlibat tindak pidana.

“Mari bersama, lindungi keluarga dan komunitas kita dari bahaya judol. Mari kita bangun masyarakat yang lebih sehat, produktif, dan sejahtera. Terima kasih atas perhatian, dukungan, dan kerja sama selama ini,” kata Molly.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
Advertisement
Inacraft Detail Sidebar
Wisata
Prosesi adat kansoda'a di W...
Advertisement
FIFA Harus Menyelediki Sepak Bola Gajah yang Dimainkan Singapura dan Malaysia

FIFA Harus Menyelediki Sepak Bola Gajah yang Dimainkan Singapura dan Malaysia

03 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.