Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Pemkab Bekasi tuntaskan pembangunan 1.473 unit SPALDS

📅 Kamis, 05 Des 2024, 16:30 WIB | Oleh:
Pemkab Bekasi tuntaskan pembangunan 1.473 unit SPALDS Doc: ANTARA/Pradita Kurniawan Syah
Ket. Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi Dwi Astuti Beniyati didampingi Kepala Disperkimtan Kabupaten Bekasi Nur Chaidir turut menyalurkan bantuan program pembangunan SPALDS kepada warga Kampung Gandu, Desa Sukadarma, Kecamatan Sukatani, Kamis.

Kabupaten Bekasi, 05/12 - Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat menuntaskan pembangunan 1.473 unit Sistem Pengolahan Air Limbah Domestik Setempat (SPALDS) sebagai upaya menciptakan pola hidup bersih dan sehat sekaligus meningkatkan derajat kesehatan masyarakat tidak mampu.

Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Bekasi Nur Chaidir mengatakan pembangunan sarana MCK sehat ini bersumber dari tiga mata anggaran yakni APBD Kabupaten Bekasi 2024, bantuan provinsi atau banprov serta dana alokasi khusus (DAK) pemerintah pusat.

"Alhamdulillah tahun ini pemerintah daerah tuntas membangun 721 unit SPALDS menggunakan alokasi pembiayaan APBD kita, 50 unit banprov dan 702 melalui pendanaan bersumber dari DAK," katanya di Cikarang, Kamis.

Ia mengatakan, pembangunan sarana ini sebagai wujud komitmen pemerintah daerah kepada masyarakat kurang mampu agar mereka dapat menerapkan pola hidup bersih dan sehat di tempat yang memenuhi standar aspek kesehatan.

"Semoga bantuan ini bermanfaat, khususnya bagi masyarakat kurang mampu agar dapat meningkatkan taraf kesehatan hidup mereka," katanya.

Chaidir berharap, bantuan ini mampu mengubah pola hidup masyarakat sehingga pada tahun-tahun mendatang sudah tidak ditemukan lagi ada warga yang melakukan aktivitas MCK di luar tempat yang telah disediakan.

Pemerintah daerah juga menjalin sinergi dengan institusi vertikal seperti Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi serta Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi agar pelaksanaan kegiatan program ini bisa berjalan secara lebih optimal sekaligus mampu menambah jumlah masyarakat penerima manfaat program.

"Kita baru saja meninjau hasil pembangunan SPALDS bersama Ibu Kajari dan beliau juga ikut memberikan bantuan untuk program ini secara langsung kepada keluarga penerima manfaat," katanya.

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi Dwi Astuti Beniyati mengatakan pembangunan sarana SPALDS ini merupakan aksi nyata institusi kejaksaan dalam rangka mendukung program pemerintah untuk mewujudkan kehidupan yang lebih sehat, bermartabat serta bebas dari ancaman stunting.

"Sebagaimana Astacita yang dicanangkan oleh Bapak Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat pembangunan sumber daya manusia dan kesehatan masyarakat," katanya.

Dalam kesempatan itu, dirinya turut menyalurkan bantuan pembangunan sarana SPALDS bagi warga Kampung Gandu, Desa Sukadarma, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Bekasi. Dari seribuan sarana SPALDS, 78 unit sarana di antaranya dibangun di desa ini.

Dwi Astuti secara simbolis juga turut melakukan peletakan batu pertama pembangunan unit sarana SPALDS di Desa Sukadarma sebagai wujud nyata keikutsertaan Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi dalam upaya peningkatan kesehatan masyarakat.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Daerah
Harga Cabai di Mataram Turu...
Megapolitan
Polisi Buru Pelaku Pencuria...
Pemkot Bandung Tertibkan 63 Bangunan Liar di Kawasan Dipati Ukur

Pemkot Bandung Tertibkan 63 Bangunan Liar di Kawasan Dipati Ukur

24 Jun 2026
Pilihan Pembaca
# 7
Crysencio Summerville
📅 Rabu, 24-Jun-2026
# 7
Crysencio Summerville
📅 Rabu, 24-Jun-2026
Crysencio Summerville
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.