Pemkot Jakpus Sosialisasikan Tarif Baru PAM Jaya
📅 Selasa, 03 Des 2024, 16:42 WIB | Oleh: Alfred
Doc: ANTARA/HO-Pemerintah Kota Jakarta Pusat
JAKARTA - Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kota Jakarta Pusat menyosialisasikan penyesuaian tarif PAM Jaya yang akan diberlakukan pada 2024 kepada masyarakat.
"Sosialisasi ini penting agar masyarakat mendapatkan informasi yang jelas dan lengkap. Oleh karena itu, kami mengundang rekan-rekan dari kecamatan dan kelurahan agar dapat menyampaikan informasi ini," kata Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kota Jakarta Pusat Bakwan Ferizan Ginting di Aula Suku Dinas Pendidikan, Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Selasa.
Sosialisasi tersebut mengacu pada Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 730 Tahun 2024 tentang penyesuaian tarif dasar air bersih PAM Jaya.
Ginting berharap layanan air bersih ini dapat semakin membaik ke depan.
"Air merupakan kebutuhan dasar yang harus terpenuhi secara merata, dan masyarakat juga memiliki kewajiban untuk mendukung keberlangsungan layanan ini. Semuanya harus saling mendukung," ucap Ginting.
"Untuk rumah tangga sederhana, tarif mengalami penurunan dari Rp1.050 menjadi Rp1.000 per meter kubik untuk penggunaan hingga 10 meter kubik pertama," ujar Ginting.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Langkah ini merupakan bagian dari upaya kami menuju 100 persen cakupan layanan air bersih di DKI Jakarta. Penyesuaian tarif ini direncanakan mulai berlaku pada Januari 2025," ucap Ginting.
"Semoga penyesuaian ini mendukung peningkatan kualitas layanan bagi seluruh warga Jakarta," kata Ginting.
Sementara itu, Senior Manager Corporate Communication PAM Jaya Gatra Vaganza, menjelaskan penyesuaian tarif ini tidak akan berdampak pada kebutuhan dasar rumah tangga.
Gatra berharap masyarakat DKI Jakarta dapat memanfaatkan layanan PAM Jaya dengan lebih baik.
Gatra juga menyebut penyesuaian tarif ini merupakan yang pertama sejak tahun 2007.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!