Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Negara-negara UE Dorong Larangan Merokok dan Vaping di Luar Ruangan

📅 Selasa, 03 Des 2024, 15:30 WIB | Oleh: Tim Penulis
Negara-negara UE Dorong Larangan Merokok dan Vaping di Luar Ruangan Doc: Inquirer/AFP
Ket. Seorang pria sedang menghisap vape di jalanan Paris pada 10 September 2024.

BRUSSELS - Negara-negara Uni Eropa siap mendorong aturan anti-merokok yang lebih ketat pada hari Selasa (3/12), mendukung larangan merokok dan vaping di banyak area luar ruangan termasuk taman bermain dan teras kafe.

Rekomendasi yang mengajak negara-negara anggota untuk menindak tegas asap rokok -- dan uap (vapour) -- akan dibahas saat para menteri kesehatan dari 27 negara anggota blok tersebut bertemu di Brussels. 

Kemungkinan besar akan disetujui, menurut sumber-sumber diplomatik, meskipun terdapat perpecahan politik pada masalah tersebut -- seperti yang terlihat minggu lalu ketika Parlemen Eropa memberikan suara menentang teks serupa.

Rekomendasi tersebut tidak mengikat, karena kesehatan merupakan kompetensi masing-masing negara anggota.

Namun, hal ini memberikan indikasi kebijakan yang dapat ditempuh pemerintah di masa mendatang dalam upaya mengurangi kematian dan penyakit akibat asap.

Setelah usulan awal Komisi Eropa pada bulan September, rancangan dokumen menyerukan negara-negara Uni Eropa untuk memperluas pembatasan yang berlaku terhadap rokok agar mencakup "produk-produk baru", seperti perangkat tembakau yang dipanaskan dan rokok elektronik yang semakin populer di kalangan anak muda.

Pemerintah harus "memberikan perlindungan yang efektif" dari aerosol yang dipancarkan oleh alat-alat ini di lingkungan dalam ruangan seperti kantor dan gedung publik.

Perlindungan semacam itu juga harus diberikan di beberapa area luar ruangan, katanya. 

Dalam praktiknya, ini berarti bahwa semua kegiatan merokok harus dilarang di lokasi-lokasi termasuk kolam renang, pantai, kebun binatang, bar atap, dan teras restoran.

Pelanggaran Kebebasan Individu

Dorongan tersebut muncul karena Uni Eropa tengah berupaya mengurangi jumlah perokok dari sekitar 25 persen saat ini menjadi kurang dari lima persen dari total pada tahun 2040, sebagai bagian dari "Rencana Penanggulangan Kanker".

Penggunaan tembakau diperkirakan membunuh lebih dari 8 juta orang di seluruh dunia setiap tahun, termasuk sekitar 1,3 juta bukan perokok yang terpapar asap rokok, menurut statistik Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

Emisi dari rokok elektronik juga biasanya mengandung nikotin dan zat beracun lainnya yang berbahaya termasuk bagi perokok pasif, menurut WHO.

Namun, memperlakukan rokok dan vaping dengan cara yang sama masih kontroversial.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Teknologi Makin Canggih, Kenapa Hilirisasi Indonesia Masih Tersendat?
    Preview komentar:
    Ulasan yang sangat komprehensif mengenai kendala hilirisasi; dari ...
  • Ambisi Semikonduktor Nasional Terhalang Ekosistem Industri
    Preview komentar:
    Tantangan mendasar yang dipaparkan secara tajam dalam artikel ...
  • Pemprov Kaltara Dorong UMKM Dilibatkan dan Masuk Kawasan Industri
    Preview komentar:
    Langkah strategis Pemprov Kaltara memfasilitasi UMKM lokal untuk ...
Luar Negeri
Seoul Galakkan Konsep Kota ...

22 Sekolah Harus Direhabilitasi Total

1.5 jam yang lalu | Sujar

Megapolitan
22 Sekolah Harus Direhabili...
Megapolitan
Investasi Tangerang Terting...
Megapolitan
Gudang-gudang di Jobodetabe...
Luar Negeri
Perubahan Iklim Picu Laut E...
Menteri Ekraf Apresiasi Pameran SBY Art Community Jadi Ruang Kolaborasi Global

Menteri Ekraf Apresiasi Pameran SBY Art Community Jadi Ruang Kolaborasi Global

19 Aug 2026
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.