Tidak Hanya Siswa, Guru Juga Perlu Merasa Aman di Sekolah
📅 Selasa, 26 Nov 2024, 12:10 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: The Conversation/Shutterstock/Hermawanandik
Diyan Nur Rakhmah, Indonesian Education Standard, Curriculum, and Assessment Agency (BSKAP Kemdikbudristek)
Sejak 2018, kasus kekerasan pada guru meningkat dan sering kali berdampak fatal seperti menjalani proses hukum, cedera fisik, bahkan meninggal dunia.
Di negara lain, kekerasan pada guru juga tidak sedikit disaksikan langsung oleh para siswa yang tengah belajar. Ini menyebabkan guru depresi sehingga melakukan bunuh diri.
Dalam beberapa kasus, orang tua menjadi pelaku kekerasan kepada guru yang reaktif terhadap tindakan disiplin yang dilakukan kepada anak-anak mereka.
Sebaiknya Anda baca juga:
Kasus kekerasan pada guru kurang mendapat perhatian dibandingkan kasus kekerasan pada siswa. Ini sering membuat guru berada pada posisi dilematis.
Di satu sisi, guru perlu menegakkan disiplin pada siswa. Namun, di sisi lain, respons yang diterima tidak selalu positif. Fokus perhatian pada upaya pencegahan kekerasan oleh siswa di sekolah, sering kali justru menjadi serangan balik ketika sekolah tidak memberikan dukungan memadai.
Padahal, keberadaan guru yang sejahtera secara fisik maupun mental penting sebagai kunci utama keberhasilan pembelajaran siswa. Studi tahun 2020 menemukan, upaya peningkatan kompetensi akan gagal meningkatkan kinerja guru jika kesejahteraan emosional dan keamanannya luput diperhatikan. Artinya, guru pun perlu merasa aman dan nyaman saat mengajar.
Sebaiknya Anda baca juga:
Guru juga perlu perlindungan
Sebenarnya, regulasi tentang perlindungan hak dan keselamatan kerja guru dari kekerasan telah terakomodasi melalui Undang-undang Nomor 14 Tahun 2015 tentang Guru dan Dosen dan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 10 Tahun 2017 tentang Perlindungan bagi Pendidik dan Tenaga Kependidikan. Kedua regulasi ini hadir untuk mengatur secara spesifik agar sekolah memiliki gambaran yang lebih operasional tentang bagaimana upaya pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan sekolah dapat dilakukan.
Masalahnya, tidak semua sistem di lapangan bergerak dan berkomitmen untuk menjalankan aturan tersebut. Selain itu, tidak semua guru memahami hak-hak mereka, termasuk bahwa mereka berhak mendapatkan pendampingan memadai ketika terkena kasus hukum.
Kenyamanan dan keamanan guru di tempat mereka bekerja berhubungan erat dengan kinerja dan keberlanjutan guru untuk bertahan dalam profesinya. Guru yang merasa tidak nyaman bekerja, akan menurunkan perilaku profesionalisme karena merasa tidak dihargai, frustrasi dengan kinerjanya, berpotensi memantik sikap apatis terhadap siswa, dan bahkan memutuskan beralih profesi.
Pada efek yang lebih personal, kekerasan berisiko membuat guru mengalami kelelahan emosional serta respons negatif terhadap pekerjaannya. Sindrom psikologis tersebut akan mendorong terjadinya gangguan pascatrauma seperti kecemasan, depresi, gejala fisiologis, dan pada jangka panjang memengaruhi kinerja dan interaksi guru dan lingkungan, termasuk kinerja dalam pembelajaran. Tak heran, dalam beberapa kasus kekerasan, guru memilih apatis terhadap pelanggaran disiplin siswa karena khawatir dikriminalisasi.
Mengapa guru mengalami kekerasan
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!