Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Pembangunan Huntap di Cianjur Masih Bermasalah

📅 Selasa, 26 Nov 2024, 19:05 WIB | Oleh: Tim Penulis
Pembangunan Huntap di Cianjur Masih Bermasalah Doc: Antara

JAKARTA – Anggota IV BPK Haerul Saleh menyampaikan hasil pemeriksaan BPK menunjukkan masih terdapat beberapa permasalahan terkait pembangunan hunian tetap (huntap) bagi masyarakat terdampak bencana gempa bumi di Cianjur, Jawa Barat. Salah satunya adalah belum selesainya proses serah terima persediaan berupa rumah susun dan rumah khusus.

“Hasil pemeriksaan BPK menunjukkan masih terdapat beberapa permasalahan, seperti belum selesainya proses serah terima persediaan berupa rumah susun dan rumah khusus,” ujarnya saat melakukan kunjungan kerja ke Cianjur dalam rangka pemeriksaan interim atas Laporan Keuangan (LK) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tahun 2024 yang di antaranya berfokus pada pembangunan huntap bagi masyarakat terdampak bencana gempa bumi, dikutip dari keterangan resmi, di Jakarta, Selasa (26/11).

Masalah lainnya ialah keterlambatan penerbitan surat keputusan (SK) penerima bantuan yang berpotensi menyebabkan pelaksanaan pekerjaan tidak selesai tepat waktu. Kemudian, persoalan dalam pelaksanaan belanja pembangunan, termasuk kesalahan perhitungan, kekurangan volume pekerjaan, dan ketidaksesuaian spesifikasi dengan kontrak.

Berbagai problem tersebut diidentifikasi pascapemerintah membangun 541 unit huntap yang dilengkapi dengan fasilitas umum dan sosial sebagai bagian dari mitigasi risiko bencana, serta relokasi warga yang sebelumnya tinggal di zona merah Sesar Cugenang.

"Kami sangat berharap bahwa ke depan, program penyediaan rumah untuk masyarakat dapat ditingkatkan dengan berkolaborasi selain pemerintah daerah, tetapi juga pemerintah pusat dan stakeholders lainnya,” kata Haerul Saleh.

Pemeriksaan dilakukan berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006 tentang BPK.

Dalam konteks pembangunan huntap, pemeriksaan ini meliputi evaluasi terhadap perencanaan, pelaksanaan, serta pelaporan hasil kegiatan.

"Kami mengharapkan adanya penjelasan dan mendiskusikan permasalahan-permasalahan yang masih atau mungkin terjadi, yang terkait dengan perencanaan, pelaksanaan, serta pelaporan atas kegiatan pembangunan perumahan dan kawasan permukiman," kata Anggota IV BPK RI itu pula.

Anggota IV Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Haerul Saleh (memegang mikrofon) saat melakukan kunjungan kerja dalam rangka pemeriksaan interim atas Laporan Keuangan (LK) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tahun 2024 yang di antaranya berfokus pada pembangunan huntap bagi masyarakat terdampak bencana gempa bumi, di Cianjur, Jawa Barat, Rabu (20/11/2024). ANTARA/HO-BPK

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Forum Ulama Satukan Komitmen Tolak Politik Uang di Muktamar ke-35 NU
    Preview komentar:
    Apakah Bank Nagari ada layanan bebas pulsa? Layanan WhatsApp ...
    Apakah Bank Nagari ada layanan bebas pulsa? Layanan WhatsApp ...
  • Cuaca Hari Minggu Cerah Berawan di Sebagian Besar Wilayah Indonesia
    Preview komentar:
    Apakah Bank Nagari ada layanan WhatsApp? Layanan WhatsApp call ...
    Apakah Bank Nagari ada layanan WhatsApp? Layanan WhatsApp call ...
  • 269 Lulusan PT Terpilih untuk Program Magang Nasional di Kemenpar
    Preview komentar:
    Berapa nomor layanan bebas pulsa Bank Nagari? Layanan WhatsApp ...
    Berapa nomor layanan bebas pulsa Bank Nagari? Layanan WhatsApp ...
Pendaftaran Seleksi Petugas Haji Kloter & PPIH Arab Saudi Tahun 2027 Dibuka Kemenhaj, Catat Link dan Tanggalnya!

Pendaftaran Seleksi Petugas Haji Kloter & PPIH Arab Saudi Tahun 2027 Dibuka Kemenhaj, Catat Link dan Tanggalnya!

23 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.