Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Pastikan Pilgub DKI Aman, Polda Metro Jaya Bentuk 7 Satgas

📅 Selasa, 26 Nov 2024, 11:00 WIB | Oleh: Tim Penulis
Pastikan Pilgub DKI Aman, Polda Metro Jaya Bentuk 7 Satgas Doc: ANTARA/Ilham Kausar
Ket. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi saat ditemui di Jakarta, Senin (25/11/2024).

JAKARTA - Polda Metro Jaya membentuk tujuh satuan tugas (satgas) untuk memastikan Pilkada 2024 berjalan aman dan damai di wilayah Jakarta dan sekitarnya.

"Sebagai bagian dari upaya Operasi Mantap Praja 2024, Polda Metro Jaya membentuk 7 satuan tugas (satgas) untuk menjaga agar Pilkada 2024 berjalan dengan aman dan damai," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi saat ditemui di Lapangan Silang Monas, Jakarta Pusat, Senin (25/11).

Pertama, Satgas Preemtif yang fokus utama pencegahan dengan pendekatan edukatif dan imbauan kepada masyarakat.

"Program seperti Ngopi Kamtibmas, Jumat Curhat dan Minggu Kasih diadakan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat melalui pendekatan 'door-to-door'," katanya.

Kedua, Satgas Preventif yang fokus pada peningkatan kehadiran petugas di lapangan, termasuk patroli, "cooling system" dan cipta kondisi. Respon cepat terhadap keluhan masyarakat menjadi prioritas utama.

Ketiga, Satgas Penegakan Hukum yang bertugas untuk menangani tindak pidana dan situasi yang tidak kondusif sebagai langkah terakhir dalam menjaga keamanan.

Keempat, Satgas Kamseltibcarlantas untuk menjaga kelancaran arus lalu lintas, terutama di sekitar TPS dan lokasi kegiatan masyarakat lainnya.

Kelima, Satgas Penindakan. Satgas ini disiapkan untuk mengatasi situasi buruk jika terjadi eskalasi konflik atau gangguan keamanan.

Keenam, Satgas Humas yang bertugas menyampaikan informasi melalui media sosial dan media massa, baik online maupun offline, guna menciptakan keharmonisan pesan di dunia nyata dan maya.

Ketujuh, Satgas Bantuan Operasional yang mendukung tugas-tugas agar semua satgas dapat bekerja optimal dalam memastikan Pilkada berjalan aman.

Kampanye Pilkada dilaksanakan oleh pasangan calon (paslon) sejak 25 September hingga 23 November 2024. Sedangkan pencoblosan atau pemungutan suara berlangsung pada 27 November 2024.

KPU DKI Jakarta telah menetapkan tiga paslon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta maju dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta.

Ketiga paslon tersebut adalah Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) nomor urut 1, Dharma Pongrekun-Kun Wardana (Dharma-Kun) dari independen nomor urut 2 dan Pramono Anung-Rano Karno (Pram-Doel) nomor urut 3.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
  • Jamin Mutu MBG, Kemenperin Kawal Penerapan SNI Wajib Food Tray
    Langkah proaktif Kementerian Perindustrian dalam mewajibkan SNI untuk ...
  • Jangan Main-main! Kawasan Industri Diminta Tuntaskan Seluruh Izin
    Langkah proaktif pemerintah pusat dan daerah dalam menata ...
Advertisement
IndoBuildTech Expo Detail Sidebar
Megapolitan
Pemkot Jakut Tertibkan Bang...
Daerah
Penanganan kebakaran di Kaw...
Advertisement
11 Event Jakarta September 2026 Wajib Masuk List, Ada Festival Dessert hingga Konser Musik

11 Event Jakarta September 2026 Wajib Masuk List, Ada Festival Dessert hingga Konser Musik

11 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.