Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Kesejahteraan Guru Honorer Akan Ditingkatkan

📅 Selasa, 26 Nov 2024, 03:11 WIB | Oleh:
Kesejahteraan Guru Honorer Akan Ditingkatkan Doc: M. Ma'ruf
Ket. PGRI Dorong UU Perlindungan Guru Buntut Kasus Supriyani.

Mendikdasmen memastikan akan meningkatkan kesejahteraan guru honorer melalui program sertifikasi yang ditargetkan menyasar 600 ribu tenaga pendidik.

1732549771_ebd6d5344cc66338c60a.jpg

JAKARTA - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, memastikan pihaknya akan menyejahterakan guru honorer. Hal tersebut akan diwujudkan melalui program sertifikasi guru. Ditargetkan sebanyak 600 ribu guru akan mengikuti sertifikasi.

“Dalam skema kita tahun ini yang insyaallah nanti akan ada 600 sekian ribu guru yang akan mendapatkan peningkatan kesejahteraan melalui sertifikasi,” ujar Mu’ti, dalam konferensi pers peringatan Hari Guru Nasional 2025, di Jakarta, Senin (25/11).

Dia menegaskan, terkait peningkatan kesejahteraan guru melalui peningkatan gaji, hal tersebut bukan kewenangan kementeriannya. Pihaknya hanya berwenang meningkatkan kesejahteraan guru melalui sertifikasi guru.

“Kami ingin jelaskan lagi ya, mohon maaf, kementerian tidak punya kewenangan menaikkan gaji guru kemenangannya ada pada kementerian lain,” jelasnya.

Mu’ti memastikan, pemerintah akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara bertahap, termasuk kesejahteraan guru. Menurutnya, sertifikasi akan meningkatkan kesejahteraan guru baik berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun honorer.

“Dengan sertifikasi itu insh Allah kesejahteraan mereka akan meningkat baik guru-guru yang ASN maupun guru-guru yang non-ASN,” katanya.

Dia mengungkapkan, tantangan guru bukan hanya kesejahteraan, tapi juga masih banyak guru yang kualifikasi pendidikan tidak sesuai, seperti masih banyak belum bergelar D-4 atau S-1. Ada 295 ribu guru belum berstatus D-4 atau S-1.

Kesenjangan Sertifikasi

Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), Dudung Abdul Qadir, menilai, saat ini masih terjadi kesenjangan sertifikasi guru. Menurutnya, tunjangan dari sertifikasi di sekolah swasta masih ­rendah.

“Sekarang sertifikasi swasta itu (tunjangannya) dihitung hanya 1,5 juta. Padahal gaji (Guru PNS golongan) 3A di Kementerian Pendidikan itu 2,8 juta yang baru. Artinya ada kesenjangan dari sertifikasi,” terangnya.

Terpisah, Ketua PGRI Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) Abdul Halim Momo meminta kepada pemerintahan Presiden Prabowo untuk membuat Undang-Undang (UU) Perlindungan guru buntut dari dugaan kriminalisasi guru honorer SDN 4 Baito, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) Supriyani.

Halim juga menyampaikan terima kasih dan apresiasi ­terhadap putusan yang dijatuhkan oleh Majelis Hakim ­Pengadilan Negeri Andoolo atas vonis bebas terhadap ­Supriyani.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Daerah
DLH Cirebon Kerahkan 9 Truk...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

03 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.