Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Ada Pilkada, BI Tiadakan Kegiatan Operasional pada 27 November 2024

📅 Selasa, 26 Nov 2024, 08:26 WIB | Oleh: Tim Penulis
Ada Pilkada, BI Tiadakan Kegiatan Operasional pada 27 November 2024 Doc: ANTARA/BI Dokumentasi
Ket. Ilustrasi - Logo Bank Indonesia di pintu gerbang Kantor Pusat BI di Jalan Thamrin Jakarta.

JAKARTA - Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI) Ramdan Denny Prakoso mengatakan kegiatan operasional BI ditiadakan pada hari pemungutan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada 27 November 2024.

Ramdan menuturkan di Jakarta, Selasa (26/11) bahwa hal tersebut merujuk pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2024 tentang Hari Pemungutan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024 sebagai Hari Libur Nasional.

Dengan keputusan tersebut, Bank Indonesia tidak menyelenggarakan kegiatan operasional Sistem Bank Indonesia Real Time Gross Settlement (BI-RTGS), Bank Indonesia Scripless Securities Settlement System (BI-SSSS), dan Bank Indonesia Electronic Trading Platform (BI-ETP).

BI juga tidak mengadakan Kegiatan Operasional Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI), Layanan Operasional Kas, Transaksi Operasi Moneter Rupiah dan Valas, serta Penerbitan Jakarta Interbank Offered Rate (JIBOR), Indonesia Overnight Index Average (IndONIA) dan Jakarta Interbank Spot Dollar Rate ( JISDOR).

Adapun pelaksanaan kegiatan operasional di industri sektor keuangan menjadi pertimbangan dan kewenangan masing-masing institusi.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Olahraga
Laga AC Milan dan Inter Mil...

Kabut Asap Selimuti Kota Palembang

1.5 jam yang lalu | Fajar Alim M

Daerah
Kabut Asap Selimuti Kota Pa...

Misi Rahasia di Biak: AS Lacak Prajurit yang yang Hilang

1.5 jam yang lalu | Selocahyo Basoeki Utomo S

Daerah
Misi Rahasia di Biak: AS La...
Terindikasi Main Judi Online, Nyaris 1,5 Juta Penerima Bansos Ditahan Bantuannya

Terindikasi Main Judi Online, Nyaris 1,5 Juta Penerima Bansos Ditahan Bantuannya

05 Aug 2026
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.