Cara Pikir Pemerintah Patok Tarif PPN 12% Dipertanyakan
📅 Senin, 25 Nov 2024, 01:25 WIB | Oleh: Tim Redaksi“Ini akan menjadi catatan sejarah pemerintah baru di mana di tengah kondisi ekonomi sedang tidak baik dan memburuk, serta daya beli yang masih terus melemah, tepat di hari pertama tahun anggarannya, kebijakannya justru membebani rakyat dengan menaikkan tarif PPN,” kata Anthony.
Selain itu, indeks aktivitas produksi di zona kontraksi selama empat bulan berturut-turut yang menyebabkan jumlah pemutusan hubungan kerja (PHK) terus bertambah.
“Karena itu, tidak ada alasan apa pun dari pemerintah yang bisa membenarkan mereka menaikkan tarif PPN menjadi 12 persen,” katanya.
Kenaikan pajak, termasuk PPN, merupakan instrumen kebijakan fiskal yang bersifat kontraksi. “Kenaikan PPN akan membuat aktivitas ekonomi turun. Artinya, di tengah ekonomi sedang melemah, kebijakan menaikkan PPN merupakan blunder besar. Pertumbuhan Ekonomi akan anjlok. Jumlah penduduk miskin bisa naik lagi, dan sebaliknya jumlah penduduk kelas menengah akan menyusut lebih dalam,”pungkasnya.
Sebaiknya Anda baca juga:
Pengamat ekonomi dari Universitas Airlangga, Surabaya, Rossanto Dwi Handoyo, menambahkan, kalau kenaikan PPN secara umum akan menurunkan konsumsi masyarakat karena mereka menahan belanja seiring dengan kenaikan harga.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!