Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Kemlu: 91 WNI Diduga Korban TPPO Masih di Myanmar

📅 Sabtu, 23 Nov 2024, 00:01 WIB | Oleh: Tim Penulis
Kemlu: 91 WNI Diduga Korban TPPO Masih di Myanmar Doc: ANTARA/HO-Kementerian P2MI
Ket. Penjelasan usai Rapat Koordinasi bersama Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) di Jakarta, Jumat (22/11/2024).

JAKARTA - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) menyatakan 91 warga negara Indonesia (WNI) yang diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) masih berada di Myawaddy, Myanmar, sementara 44 orang lainnya sudah bisa dipulangkan ke Tanah Air.

"Dapat kami update bahwa per hari ini terdapat 91 warga negara kita yang berada di Myawaddy," kata Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia (BHI) Kemlu, Judha Nugraha setelah Rapat Koordinasi bersama Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) di Jakarta, Jumat (22/11).

Seperti dikutip dari Antara, Judha mengatakan Kemlu RI telah melakukan berbagai macam upaya untuk membantu mereka, termasuk dengan mengomunikasikan keberadaan 91 WNI tersebut kepada Pemerintah Myanmar.

Kemlu juga telah melakukan beberapa komunikasi informal dengan berbagai pemangku kepentingan yang ada di daerah tersebut.

"Namun, kita pahami bahwa Myawaddy itu adalah wilayah konflik bersenjata dan tidak dikuasai oleh Tatmadaw. Tatmadaw ini militer dari Myanmar, namun dikuasai oleh kelompok etnis bersenjata. Ini menciptakan komplikasi tersendiri," katanya.

Namun demikian, dia memastikan Kemlu RI terus berupaya untuk membantu pemulangan 91 WNI tersebut, sehingga mereka bisa mengikuti jejak 44 WNI lain yang sudah bisa dipulangkan ke Tanah Air. "Kita harapkan 91 WNI segera bisa menyusul," kata Judha.

Dia juga menambahkan selain membantu pemulangan para WNI yang diduga menjadi korban TPPO tersebut, Kemlu RI melalui upaya bersamanya dengan Kementerian PPMI juga berupaya mendorong langkah pencegahan yang efektif sehingga mereka tidak menjadi korban kejahatan serupa di kemudian hari.

"Karena kami masih mencatat banyak warga negara kita yang berangkat ke luar negeri untuk mengejar berbagai macam lowongan pekerjaan di luar negeri dengan gaji yang sangat tinggi namun tidak sesuai prosedur," kata Judha.

"Dan akhirnya mereka terjebak di kasus-kasus online scheme," kata dia lebih lanjut.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

24 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.