PPATK Harap RUU Perampasan Aset Segera Disahkan
📅 Kamis, 21 Nov 2024, 03:45 WIB | Oleh: Tim PenulisPasalnya, Peneliti ICW Kurnia Ramadhana berpendapat bahwa Presiden RI Prabowo Subianto sudah memiliki Misi Asta Cita yang berulang kali disampaikan di depan publik, terutama tentang komitmen pemberantasan korupsi.
“Maka, dalam konteks perampasan aset, harus perhatikan betul wakil-wakil rakyat kita yang ada di Komisi III DPR RI, yang ada di Badan Legislasi. Jangan sampai ada pergeseran isu,” ujar Kurnia di Jakarta, Rabu.
Menurut dia, persetujuan pengesahan RUU menjadi undang-undang yang terkait dengan tindak pidana korupsi selalu mandek di DPR yang sudah lebih dari 15 tahun belum disahkan. Ant/S-2
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!