Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Jaga Suasana Selama Masa Tenang

📅 Kamis, 21 Nov 2024, 01:10 WIB | Oleh:
Jaga Suasana Selama Masa Tenang Doc: ANTARA/Akbar Nugroho Gumay
Ket. Ketua Bawaslu Rahmat Bagja (kiri) saat kampanye Pilkada damai 2024 di Jakarta, Minggu (17/11)

JAKARTA – Seluruh elemen dan masyarakat Jakarta diminta menjaga situasai tetap kondusif selama memasuki masa tenang yang dimulai tanggal 24 November. “seluruh warga Jakarta dan pemangku kepentingan lainnya untuk bersama-sama menjaga suasana kondusif selama masa tenang,” harap penjabat Gubernur Jakarta, Teguh Setyabudi, Rabu (20/11).

Harapannya, pelaksanaan Pilkada Jakarta dapat berlangsung jujur, adil, langsung, umum, bebas, rahasia, bermartabat, dan berintegritas. Teguh mengatakan ini saat

menghadiri apel siaga “Pengawasan Tahapan Masa Tenang, Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilihan Gubernur Tahun 2024,” di Monas, Jakarta Pusat, Rabu (20/11).

Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka bertindak sebagai Inspektur Upacara Apel Siaga tersebut. Teguh mengajak semua elemen masyarakat, para peserta pilkada dan pemangku kepentingan untuk bersama-sama menjaga suasana kondusif selama masa tenang. Harapannya, kondisi Jakarta tetap aman, tertib, dan damai.

Dengan begitu, pelaksanaan Pilkada Jakarta 27 November bisa berlangsung baik dan lancar. “Warga Jakarta bisa menggunakan hak pilihnya dengan aman dan nyaman,” jelas Teguh. Dia mengimbau warga Jakarta menggunakan hak suaranya untuk memilih calon kepala daerah.

Lebih lanjut, Pj Gubernur Teguh menyebut, Pemprov Jakarta siap mendukung semua tahapan Pilkada Serentak, termasuk masa tenang. Teguh juga berharap, para pasangan calon gubernur dan wakil beserta para pendukungnya dapat kooperatif selama masa tenang.

“Masa tenang adalah masa tidak diperbolehkan ada aktivitas atau kegiatan kampanye. Paslon dan pendukungnya mesti menghormati masa tenang,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mengatakan, Pilkada Serentak terjadi di 508 kabupaten/kota dan 37 provinsi.

“Ini pilkada terbesar Indonesia. Maka, semua pihak harus mendukung penuh agar prosesnya berjalan lancar. Gunakan hak suara dengan aman dan nyaman,” tutur Wapres. Dia minta bila ada potensi konflik, sekecil apa pun, segera selesaikan. Jangan kejadian Sampang terulang di tempat lain. Semua harus secara aktif mencegah dan mendeteksi dini.

Selain itu, Girban berharap, Bawaslu dapat bersikap tegas, adil, dan tidak tebang pilih dalam menjalankan fungsi pengawasan. Bawaslu juga harus terus meningkatkan sinergi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Dewan Kehormatan Penyelenggaran Pemilu (DKPP), TNI, Polri, Kejaksaan Agung, dan seluruh komponen masyarakat.

Wapres juga mengimbau, pelaksanaan masa tenang harus benar-benar sesuai dengan ketentuan. Seluruh pihak dapat terus mengawal proses pilkada. Ini dari pencoblosan, penghitungan suara, hingga penetapan hasil. Jika ada sengketa pemilu, dia minta dikawal penuh agar semua mendapatkan haknya. 

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Asosiasi Ojek Online: Aturan Bagi Hasil 92:8 Persen Beri Dampak Nyata Pengemudi Ojol
    Preview komentar:
    Bener bang,,, potongan 8% itu hanya omon omon ...
    Betul tuh bang banyak bacot,,Lebel aja 8% hasil ...
  • Ketahanan Pangan Diperkuat Rp195,3 Triliun, Mampukah Harga Pangan Ikut Stabil?
    Preview komentar:
    Meskipun fokus RAPBN 2027 ini sangat kuat pada ...
  • Tenun Dinilai Menekraf Harus Ditampilkan Agar Nilai Ekonominya Berkembang
    Preview komentar:
    Langkah strategis Kementerian Ekraf dalam mensertifikasi desain tenun ...
Olahraga
Harry Maguire Berharap Rash...
Daerah
SIM Keliling 24 Jam Sidoarj...
Luar Negeri
Ukraina akan Mampu Lancarka...
Daerah
Aksi Cepat Pelni untuk NTT!...
Olahraga
Gerard Pique Masuk Arena Ca...

Gempa M7,7 NTT, 68 Orang Meninggal dan 213 Luka

39 menit yang lalu | Selocahyo Basoeki Utomo S

Daerah
Gempa M7,7 NTT, 68 Orang Me...
Daerah
TNBTS Hitung Kerugian Karhu...
Rona
Taylor Sheridan Tinggalkan ...
Nasional
RUU Migas Melangkah ke Taha...
Insentif Motor Listrik Rp5 Juta Masih Tertahan, Tunggu Aturan Menkeu

Insentif Motor Listrik Rp5 Juta Masih Tertahan, Tunggu Aturan Menkeu

17 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.