Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Pemkot Jakbar Berkomitmen Kurangi Pengiriman Sampah ke TPST Bantar Gebang

📅 Selasa, 19 Nov 2024, 16:17 WIB | Oleh:
Pemkot Jakbar Berkomitmen Kurangi Pengiriman Sampah ke TPST Bantar Gebang Doc: ANTARA/Risky Syukur
Ket. Salah satu tempat pemilihan sampah di Kelurahan Cengkareng Timur, Cengkareng, Jakarta Barat, Kamis (12/10).

JAKARTA - Pemerintah Kota Jakarta Barat (Pemkot Jakbar) berkomitmen untuk mengurangi jumlah pengiriman sampah ke Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang,  Kota Bekasi, Jawa Barat.

Kepala Suku Dinas Lingkungan Hidup (Kasudin LH) Jakarta Barat Achmad Hariadi di Jakarta, Selasa, menyebut bahwa produksi sampah di wilayah tersebut dapat mencapai 1.500 ton setiap harinya.

"Selama ini, 72 persen sampah dikirim ke Bantargebang termasuk sampah organik dan hanya 28 persen yang dikelola. Nah, nanti dibalik. Itu komitmen yang kami inginkan," katanya.

Dengan demikian, lanjutnya, jumlah sampah yang dibawa ke TPST Bantargebang menjadi lebih sedikit karena sudah banyak dikelola di sumber pertama.

"Salah satu caranya adalah dengan mengolah residu sampah organik rumah tangga," katanya.

Selain itu, pihaknya akan menjaring asosiasi pengusaha hotel, hotel dan restoran, pengusaha tata boga, kemudian asosiasi black soldier fly (BSF) atau lalat tentara hitam, asosiasi magot, kemudian juga asosiasi pengusaha pengangkutan sampah dan sebagainya.

"Mereka harus peduli dan terlibat. Sehingga tidak hanya cuma komitmen saja, tapi dia juga ikut implementasi," katanya.

Menurut dia, dengan menggandeng kemitraan, sampah dapur seperti sisa makanan dapat dikelola menggunakan magot, kemudian sampah ranting atau daun dapat dikelola menjadi bahan bakar padat karbon (biochar) atau menjadi pupuk kompos.

"Jadi, semua kita manfaatkan, tidak ada yang dibuang. Jadi, Sudin LH mengajak kepada seluruh para pihak, khususnya para pelaku usaha yang ada di Jakarta Barat, agar ikut berpartisipasi membangun kemitraan dengan para penggiat sampah," katanya. 

Bahkan, tambahnya, Sudin LH, sesuai arahan Kementerian Lingkungan Hidup, berencana menerapkan sanksi bagi pelaku usaha (produsen sampah organik) yang menolak kerja sama dengan pelaku pengolahan sampah.

"Jadi, ketika bank sampah atau penggiat magot ingin menjalin kemitraan dengan pelaku usaha, jangan, tak boleh tolak. Malah nanti akan diberikan sanksi teguran dari Dinas LH kepada para pelaku usaha," kata Achmad.

Menurut data Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN), jumlah timbunan sampah pada 2023 mencapai 38,4 juta ton per tahun. Dari jumlah itu, sampah terkelola nasional baru mencapai 61,62 persen, sisanya 38,38 persen belum terkelola dengan baik.

Sementara itu, data yang dihimpun ANTARA menyebutkan, jumlah sampah di Jakarta mencapai 7.500 ton per hari.

Sampah yang dihasilkan di Jakarta berasal dari berbagai sumber, yaitu: kawasan permukiman, menyumbang 60 persen dari total sampah dan sisanya 29 persen dari dunia usaha dan industri.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Olahraga
PBSI Rombak Komposisi Ganda

Lukisan Cadas Purba di Gua Metanduno

33 menit yang lalu | Fajar Alim M

Nasional
Lukisan Cadas Purba di Gua ...
Megapolitan
Fasilitas nobar piala dunia...
Ekonomi
Perajin tingkatkan penjuala...
Shell dan Pertamina Kompak Pangkas Harga BBM Per 1 Juli 2026, Intip Siapa Paling Murah!

Shell dan Pertamina Kompak Pangkas Harga BBM Per 1 Juli 2026, Intip Siapa Paling Murah!

01 Jul 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.