Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

DPR dan Pemerintah Putuskan soal Revisi RUU DKJ 

5 Selasa, 19 Nov 2024, 01:35 WIB | Oleh: Tim Penulis
DPR dan Pemerintah Putuskan soal Revisi RUU DKJ  DPR dan Pemerintah Putuskan soal Revisi RUU DKJ  Doc: ANTARA/Indrianto Eko Suwarso
Ket. Kendaraan terjebak kemacetan di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Kamis (28/3). DPR mengesahkan RUU Daerah Khusus Jakarta menjadi UU, dan UU DKJ selanjutnya akan menjadi payung hukum bagi Jakarta yang telah kehilangan statusnya sebagai ibu kota negara.

JAKARTA - Badan Legislasi (Baleg) DPR RI akan menggelar rapat dengan pemerintah untuk memutuskan Revisi Undang-Undang nomor 2 tahun 2024 tentang Daerah Khusus Jakarta (DKJ) pada Senin (18/11) malam.

Berdasarkan informasi yang diterima, rapat pengambilan keputusan tersebut akan digelar pukul 19.30 WIB di gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat.

Rapat pengambilan keputusan tersebut digelar setelah sebelumnya DPR dan pemerintah menggelar rapat untuk mensinkronisasikan setiap usulan terkait beberapa poin undang-undang yang akan direvisi.

Nantinya setelah RUU tersebut telah diputuskan di tingkat satu, DPR akan membawa RUU ke dalam rapat paripurna untuk disahkan menjadi undang-undang.

Sebelumnya, DPR RI menargetkan RUU tentang perubahan atas UU Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta (DKJ) rampung sebelum pelaksanaan pemungutan suara Pilkada 2024 pada 27 November.

“Ya, memang harus diselesaikan sebelum pencoblosan. Kami khawatir kalau sesudah pencoblosan nanti kan banyak gugatan lagi terhadap undang-undang tersebut. Kami khawatirkan nanti kan siapa pun terpilih, nanti ada gugatan kan kasihan calonnya. Jadi kami tidak mau itu terjadi makanya diadakan lah revisi terbatas,” kata Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir usai memimpin Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Dia menegaskan bahwa perubahan yang dilakukan terhadap UU DKJ tersebut merupakan revisi terbatas dan tidak menyangkut hal-hal yang bersifat substantif. “Dapat dipastikan tidak ada pembahasan tentang teknis pilkada apa satu putaran atau berapa putaran tidak ada. Dapat dipastikan tidak ada pembahasan tentang teknis pilkada apa satu putaran atau berapa putaran tidak ada,” katanya.

Dia pun menepis bahwa revisi itu digulirkan di parlemen lantaran merupakan RUU “titipan”, melainkan dilakukan untuk menutupi celah kekosongan hukum sehingga Pilkada 2024 berjalan baik dan lancar.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Angkatan Darat AS Berlatih Menggali Kuburan Massal untuk Skenario Perang dengan Banyak Korban
    Apa mungkin AS akan melakukan invasi darat ke ...
  • Satgas Penertiban Kawasan Hutan Selidiki Perusahaan AK, Jejak Hubungan dengan Oknum Aparat Didalami
    Ditanya siapa ak itu kq malah balik bertanya? ...
  • Andrea Bocelli Bikin Jakarta Terpukau! Konser Romanza Hadirkan Malam Penuh Keajaiban
    Salut banget dengan konser Andrea Bocelli sangat mengharumkan ...
  • Kapasitas Produksi Menganggur, Industri Didesak Bangkit
    Berita yang sangat melegakan bagi kita yang bergerak ...
  • Jakarta Timur Bersiap Jadi Magnet Investasi Baru, Kawasan 370 Hektare Ini Dilirik
    Tidak akan sukses. Catat ini. Ormas sm warlok ...
pasang iklan di koran jakarta
pasang iklan di koran jakarta
Nasional
Ijazah Asli Jokowi Ditunjuk...
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
Ijazah Asli Jokowi Ditunjukkan Kepada Pengunjung Sidang

Ijazah Asli Jokowi Ditunjukkan Kepada Pengunjung Sidang

05 Nov 2026
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.