New Delhi Tutup Sekolah karena Polusi Asap
Senin, 18 Nov 2024, 21:25 WIB | Oleh: Selocahyo Basoeki Utomo S“Siapa yang sanggup membeli pembersih udara jika membayar tagihan bulanan saja sudah jadi tantangan?”
Kabut asap telah menunda puluhan penerbangan dalam seminggu terakhir.
Mahkamah Agung India pada bulan Oktober memutuskan bahwa udara bersih merupakan hak asasi manusia yang fundamental, dan memerintahkan pemerintah pusat dan otoritas tingkat negara bagian untuk mengambil tindakan.
Pertemuan akan kembali diadakan pada tanggal 18 November untuk membahas kurangnya kemajuan dalam menangani krisis kesehatan.
Para kritikus mengatakan argumen antara politisi pesaing yang memimpin negara bagian tetangga, dan juga antara otoritas pusat dan negara bagian, telah memperparah masalah.
Politisi dituduh tidak ingin membuat marah tokoh-tokoh penting di daerah pemilihan mereka, khususnya kelompok tani yang kuat.
Namun Kepala Menteri Delhi, Atishi, yang hanya menggunakan satu nama, menyalahkan negara bagian sekitar karena tidak menghentikan petani membakar tunggul.
“Masyarakat Delhi benar-benar gelisah, mereka tidak bisa bernapas,” katanya kepada wartawan pada tanggal 18 November.
“Saya terus menerima panggilan telepon sepanjang malam dari orang-orang yang harus membawa orang tua mereka yang sudah lanjut usia ke rumah sakit karena masalah pernapasan, atau orang tua yang mencari inhaler steroid untuk anak-anak mereka,” tambahnya.
"Mengapa? Karena jerami dibakar di seluruh negeri, di setiap negara bagian, di mana-mana, dan pemerintah nasional tidak melakukan apa pun. Saat ini, seluruh wilayah utara India telah mengalami keadaan darurat medis."
New Delhi dan wilayah metropolitan sekitarnya, yang merupakan rumah bagi lebih dari 30 juta orang, secara konsisten menempati peringkat teratas dunia untuk polusi udara di musim dingin.
Suhu yang lebih dingin dan angin yang bertiup pelan memperburuk situasi dengan menjebak polutan yang mematikan setiap musim dingin, yang berlangsung dari pertengahan Oktober hingga setidaknya bulan Januari.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!