Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Tingkatkan Layanan, Warga Pulau Sabira Manfaatkan Layanan Pengaduan melalui JAKI

📅 Minggu, 17 Nov 2024, 04:28 WIB | Oleh: Tim Penulis
Tingkatkan Layanan, Warga Pulau Sabira Manfaatkan Layanan Pengaduan melalui JAKI Doc: ANTARA/Indrianto Eko Suwarso
Ket. Arsip foto - Warga memindai kode batang buku tamu digital.

Jakarta - Warga Pulau Sabira, Kelurahan Pulau Harapan, Kecamatan Kepulauan Seribu Utara, Kabupaten Kepulauan Seribu, Provinsi DKI Jakarta, memanfaatkan layanan aplikasi Jakarta Kini (JAKI) untuk memudahkan dalam menyampaikan pengaduan persoalan kepada pemerintah.

Pulau Sabira berada di kepulauan di wilayah paling utara Jakarta atau sekitar 160 kilometer (km) dari Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Warga Pulau Sabira, Sakiyatunnisa (19) di Jakarta, Sabtu mengatakan, aplikasi JAKI sangat bermanfaat bagi warga untuk mengetahui informasi terkini serta untuk menyampaikan aduan atau laporan.

"Sangat banyak memberikan manfaat bagi kami, seperti aduan terkait layanan kapal atau sampah di lingkungan, dan itu langsung cepat ditangani oleh petugas terkait," kata dia.

Kepala Seksi (Kasi) Pemerintahan Kelurahan Pulau Harapan, Herton mengatakan, aplikasi JAKI merupakan layanan yang bisa mengirimkan pengaduan kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk dilakukan perbaikan dan tindakan.

"Biasanya warga melaporkan terkait kapal ke Sabira yang tidak tiba," kata dia.

Menurut dia, aplikasi JAKI tidak hanya difungsikan untuk hal pengaduan, tapi juga dipergunakan oleh pegawai dan ASN di kelurahan untuk Survei Kepuasan Layanan Masyarakat (SKLM) dan lainnya.

"Aplikasi JAKI ini didesain untuk memudahkan masyarakat terkait aduan. Pengaduan di aplikasi JAKI sifatnya rahasia dan tidak bisa diketahui siapa pun," katanya.
??????
Ia menambahkan, kehadiran aplikasi JAKI memudahkan masyarakat untuk menyampaikan permasalahan atau keluhan pelayanan.

"Informasi ini untuk meningkatkan peran aktif Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD) dalam berkoordinasi dan kolaborasi," kata dia.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Nasional
DPR RI Ingatkan Pariwisata ...
Rona
Ariana Grande Beri Hibah Ba...
Pemkot Bandung Tertibkan 63 Bangunan Liar di Kawasan Dipati Ukur

Pemkot Bandung Tertibkan 63 Bangunan Liar di Kawasan Dipati Ukur

24 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.