Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Pelanggaran APK Pilkada Bertambah Dua Kali Lipat di Jakbar

📅 Rabu, 13 Nov 2024, 18:15 WIB | Oleh:
Pelanggaran APK Pilkada Bertambah Dua Kali Lipat di Jakbar Doc: ANTARA/Risky Syukur
Ket. Sejumlah spanduk calon gubernur dan calon wakil gubernur DKI Jakarta yang terikat pada pagar Tol Kebon Jeruk di Jalan Arjuna Utara, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Rabu (13/11).

JAKARTA - Jumlah pelanggaran pemasangan alat peraga kampanye (APK) di wilayah Jakarta Barat bertambah dua kali lipat dari sekitar 300 pelanggaran yang tercatat hingga Kamis (7/11) menjadi sekitar 600 pelanggaran pada Rabu.

Jumlah pelanggaran pemasangan APK di Jakbar meningkat meskipun tim sukses pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur bersangkutan, dengan rekomendasi Bawaslu, sudah sempat menurunkan APK yang pemasangannya melanggar aturan.

"Namun di tempat yang sama tim sukses pasangan calon yang lain kembali memasang APK," ungkap Koordinator Divisi Pencegahan dan Pengawasan Humas dan Hubungan Antara Lembaga Bawaslu Jakbar Abdul Roup saat dihubungi di Jakarta pada Rabu.

Jumlah pelanggaran APK-nya dinamis dan ada beberapa yang sudah dieksekusi (diturunkan) tapi kemudian muncul lagi.

"Misalnya, hari ini yang pelanggaran APK paslon tertentu, diturunkan, tapi kemudian muncul lagi APK paslon lainnya (di lokasi yang sama)," katanya.

Adapun lokasi-lokasi pelanggaran pemasangan APK terutama terjadi di jembatan penyeberangan orang (JPO), jalan bebas hambatan, fasilitas publik dan titik-titik lain yang dilarang.

"Intinya, malah bertambah (jumlah pelanggaran APK), khususnya itu di tempat-tempat seperti JPO, jalan bebas hambatan dan titik-titik lain," katanya.

Roup menegaskan bahwa Bawaslu Jakarta Barat (Jakbar) hanya memberikan rekomendasi penertiban kepada KPU setempat.

"Nanti KPU yang beri rekomendasi ke 'liaison officer' (LO) partai atau tim sukses paslon," ungkap Roup.

Memasuki masa tenang pada 25 November tepatnya pukul 00.00 WIB, penertiban APK yang melanggar akan dilakukan secara menyeluruh bersama unsur pemerintah terkait.

"Sampai sekarang kita terus pemetaan. Nanti masuk masa tenang, tanggal 25 November baru kita bersihkan," kata Roup.

Adapun indikator pelanggaran kampanye, termasuk pelanggaran pemasangan APK, kata Roup, dapat dilihat di Peraturan KPU (PKPU) 13 Tahun 2024 tentang Kampanye Pemilihan Umum.

"Itu ada di PKPU 13 tahun 2024. Jadi APK itu tidak boleh dipasang pada fasilitas publik seperti jalan bebas hambatan, flyover, lahan-lahan milik pemerintah dan lainnya, dalam aturan itu ada," kata Roup.

Masa kampanye Pilkada 2024 dimulai  25 September 2024 sampai 23 November 2024. Sedangkan pemungutan suara berlangsung pada 27 November 2024.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Aparataur Negara Harus Memberi Teladan yang Baik

37 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Daerah
Aparataur Negara Harus Memb...

Galungan Berpotensi Meningkatkan Inflasi

42 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Daerah
Galungan Berpotensi Meningk...

Hindari Konflik Sosial Malaku Terus Memperkuat Toleransi

48 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Daerah
Hindari Konflik Sosial Mala...

Uji Coba, Irak Sukses Meredam Timnas Spanyol 1-1

53 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Olahraga
Uji Coba, Irak Sukses Mered...

Uji Coba, Yunani Mampu Tahan Imbang 2-2 Swedia

57 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Olahraga
Uji Coba, Yunani Mampu Taha...
Olahraga
Uji Coba, Oman Pernah Dua K...

Andoni Iraola Kini Menangani Liverpool

1 jam lalu | Aloysius Widiyatmaka

Olahraga
Andoni Iraola Kini Menangan...

Hindari Kawasan GBK, Ada Konser Exo, Lalu Lintas Dialihkan

1.5 jam yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Megapolitan
Hindari Kawasan GBK, Ada Ko...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Laga Uji Coba: Spanyol Diimbangi Irak 1-1 Jelang Piala Dunia 2026

Laga Uji Coba: Spanyol Diimbangi Irak 1-1 Jelang Piala Dunia 2026

05 Jun 2026
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.