Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Bansos Akan Dihentikan Sementara hingga Pilkada 2024

📅 Rabu, 13 Nov 2024, 01:20 WIB | Oleh: Tim Penulis
Bansos Akan Dihentikan Sementara hingga Pilkada 2024 Doc: ANTARA/ Melalusa Susthira K
Ket. Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto usai rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (11/11).

JAKARTA – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyatakan setuju atas usulan penyaluran bantuan sosial dihentikan sementara waktu menjelang pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 hingga selesai dihelat.

Hal tersebut sebagaimana usulan Komisi II DPR RI dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto dan sejumlah penjabat (Pj) kepala daerah pada Senin (11/11).

Kemendagri dalam RDP Komisi II DPR RI bersama Pj kepala daerah se-Jawa Timur menyatakan akan segera menyusun surat edaran untuk mengejawantahkannya.

Namun, Kemendagri meminta sejumlah wilayah tetap mendapat penyaluran bansos selama kurun waktu jelang Pilkada 2024 hingga selesai dihelat. Di antaranya, di wilayah terjadinya bencana alam erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki di Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Terkecuali daerah-daerah yang memang memerlukan bansos karena ada bencana seperti Lewotobi yang sekarang di Flores Timur, Sikka, lebih dari 12 ribu (orang) yang tengah mengungsi.

Sebelumnya, Senin (11/11), Wamendagri Bima Arya Sugiarto menyatakan setuju atas usulan penyaluran bantuan sosial dihentikan sementara waktu menjelang pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 hingga selesai digelar.

“Kami sudah menangkap dengan baik pesannya supaya bansos ini tidak disalahgunakan. Kami akan langsung lakukan pembahasan begitu ya, tetapi esensinya, substansinya kami setuju,” kata Bima Arya usai rapat dengar pendapat bersama Komisi II DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta.

Bima mengatakan pihaknya mempertimbangkan untuk menghentikan terlebih dahulu penyaluran bansos dalam kurun waktu tersebut agar tidak mendelegitimasi hasil Pilkada 2024. “Jangan sampai di lapangan itu terjadi kontroversi yang kemudian menimbulkan polemik hukum dan legitimasi dari hasil pilkada sendiri,” ujarnya.

Saat rapat berlangsung, anggota Komisi II DPR RI Deddy Sitorus mengusulkan agar penyaluran bansos dihentikan sementara waktu menjelang pelaksanaan Pilkada 2024 hingga selesai digelar.

“Satu saran saya pimpinan, kalau bisa karena kan hanya hitungan minggu ini pilkada kita, kalau bisa semua bansos-bansos dari pemerintah daerah dihentikan dulu sementara sampai 27 November supaya semua yang bertarung equal, pak. Jadi tidak ada yang diuntungkan,” katanya. 

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
  • Jamin Mutu MBG, Kemenperin Kawal Penerapan SNI Wajib Food Tray
    Langkah proaktif Kementerian Perindustrian dalam mewajibkan SNI untuk ...
Luar Negeri
Trump Kunjungi Irlandia, Te...
Luar Negeri
Gaun Balas Dendam Putri Dia...
Advertisement
Tragedi Masalembo Meledak, Menhub Dudy Perintahkan Usut Tuntas Penyebab KM Virgo Transport 8

Tragedi Masalembo Meledak, Menhub Dudy Perintahkan Usut Tuntas Penyebab KM Virgo Transport 8

13 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.