DKPP Lantik 228 TPD untuk Bantu Persidangan KEPP
📅 Sabtu, 09 Nov 2024, 01:45 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: ANTARA/Rio Feisal
JAKARTA - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI melantik 228 orang anggota Tim Pemeriksa Daerah masa bakti 2024–2025 yang ditugaskan di 38 provinsi.
Ketua DKPP RI Heddy Lugito menjelaskan bahwa 228 orang tersebut dilantik untuk membantu persidangan Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) karena lembaganya belum mempunyai kantor perwakilan di tiap ibu kota provinsi.
“Jadi, setiap kali ada persidangan di ibu kota provinsi, kami melibatkan TPD, baik unsur KPU (Komisi Pemilihan Umum), Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu), dan TPD dari unsur masyarakat,” kata Heddy usai menghadiri pelantikan TPD di kawasan Tanah Abang, Jakarta, Jumat (8/11).
TPD tiap provinsi beranggotakan enam orang yang terdiri atas masing-masing dua orang unsur KPU, Bawaslu, dan masyarakat.
Selain itu, ia menjelaskan bahwa TPD yang baru dilantik akan fokus pada penuntasan perkara Pemilu 2024. “Mungkin perkara-perkara pilkada baru bisa disidangkan tahun depan. Tahun depan kalau bisa. Sekarang menuntaskan pemilu yang belum selesai,” jelasnya.
Sebaiknya Anda baca juga:
Heddy menjelaskan bahwa TPD dari unsur masyarakat sebagian besar merupakan cendekiawan perguruan tinggi yang direkrut DKPP RI. “Mereka bekerja tanpa dikasih honor. Mereka dapat honor kalau sidang. Jadi, mereka bekerja sukarela untuk demokrasi. Jadi, itulah hebatnya TPD kita,” ujarnya.
Setelah dilantik, sejumlah 228 orang TPD tersebut menghadiri pembekalan oleh DKPP RI. Pembekalan turut dihadiri Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin dan anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!