Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Kepala OIKN Kejar Investor untuk Percepat Bangun IKN

📅 Rabu, 06 Nov 2024, 00:30 WIB | Oleh:

"Kalau untuk ekosistem KIPP kan tinggal yudikatif dan legislatif. Jadi, yudikatif, eksekutif, dan legislatif sudah harus siap plus huniannya harus sudah siap, jadi 2028," katanya.

Basuki menjelaskan fasilitas yudikatif dan legislatif yang dibangun sudah termasuk ekosistem berupa prasarana dasar, seperti hunian, perkantoran, dan kebutuhan dasar lainnya.

Selain itu, Basuki juga akan mempercepat tahap penyelesaian berbagai infrastruktur publik yang sebelumnya telah dilakukan prosesi peletakan batu pertama pada masa pemerintahan Presiden ke-7 Joko Widodo.

Ia mengatakan upaya menggaet minat investor juga terus dilakukan untuk kebutuhan pengembangan IKN dalam empat tahun ke depan.

"Sampai dengan groundbreaking terakhir dana dari APBN sebesar 86 triliun rupiah, lalu investasi sebanyak 58 triliun rupiah, itu di-groundbreaking terakhir sebelum tanggal 20 kemarin," ujarnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Ekonomi
IESR: Pulau Sumbawa Punya P...

Keren, Unika Atma Jaya Masuk Top 100 Dunia WURI 2026

56 menit yang lalu | Mohammad Zaki Alatas

Nasional
Keren, Unika Atma Jaya Masu...
Daerah
BPJS Kesehatan Edukasi Pold...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.