Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Tarif Sewa Rusun Turun, Menteri PKP: Sesuai Arahan Presiden

📅 Senin, 04 Nov 2024, 08:20 WIB | Oleh: Tim Penulis
Tarif Sewa Rusun Turun, Menteri PKP: Sesuai Arahan Presiden Doc: ANTARA/Aji Cakti
Ket. Rumah Susun Pasar Rumput di Jakarta.

JAKARTA - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait mengungkapkan, kebijakan tarif sewa rumah susun (rusun) murah untuk rakyat sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.

Maruarar Sirait, biasa disapa Ara, mendukung dan memberikan apresiasi kepada Pj Gubernur DKI Jakarta beserta jajarannya yang mampu menurunkan tarif sewa rusun Pasar Rumput agar lebih murah dari sebelumnya.

"Saya berpikir ini (penurunan tarif sewa rusun) adalah kebijakan yang pro rakyat sesuai dengan arahan Presiden Bapak Prabowo Subianto bahwa kebijakan - kebijakan harus mengutamakan pada wong cilik. Dan Pj Gubernur DKI Jakarta dan jajarannya sudah melaksanakan hal tersebut dengan sangat baik," ujarnya di Jakarta, Senin (4/11).

Adanya penurunan tarif sewa Rusun Pasar Rumput dari sebelumnya Rp3,5 juta per unit menjadi Rp1,1 juta hingga Rp2,2 juta diharapkan mampu menarik minat masyarakat untuk tinggal di hunian vertikal yang berada di kawasan Manggarai tersebut

Dia juga berharap dengan meningkatkan minat masyarakat menghuni Rusun Pasar Rumput di DKI Jakarta dapat menjadi contoh bagi daerah lainnya, terutama dengan lokasi rusun yang sangat strategis dan berada di tengah kota serta dekat dengan moda transportasi dan pasar.

"Mudah -mudahan ini bisa menjadi contoh baik. Tarif sewa yang sebelumnya Rp3,5 juta tapi atas kemudahan Pj Gubernur DKI Jakarta akhirnya dapat diturunkan menjadi Rp1,1 juta dan yang paling mahal Rp2,25 juta," kata Ara.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dan leaflet dari Perumda Pasar Jaya di lapangan, unit hunian yang ada di Rusun Pasar Rumput terdiri dari dua tipe yakni tipe hook dan tipe standar.

Sejumlah fasilitas juga tersedia yakni Pasar Tradisional, Klinik Kesehatan, Balai Warga, Taman Warga, PAUD, ATM Center, Mini Market dan Kantor Kas Bank serta tempat ibadah. Untuk pelayanan informasi dan pemasaran dapat diakses melalui barcode dan Whatsapp ke Nomor HP 0812-8888-7807.

Ara juga mengingatkan kepada Pj Gubernur DKI Jakarta dan DPRD Provinsi DKI Jakarta untuk tetap mengawal proses penghunian sampai selesai.

"Kami ingatkan agar teman-teman Pemprov dan DPRD DKI Jakarta untuk bekerja jangan setengah hati dan kawal proses penghunian sampai selesai dan jadikan Rusun Pasar Rumput sebagai percontohan," katanya.

Ara juga menargetkan penghuni Rusun Pasar Rumput bisa dari masyarakat sekitar yang bekerja dan berusaha di kawasan tersebut mulai dari ASN, TNI Polri, guru, buruh dan milenialyang bekerja di kota, sehingga mampu mengurangi kemacetan lalu lintas.

"Tujuan lainnya adalah untuk membangun ekosistem yang bagus dan saya juga minta ini bisa heterogen dan mewujudkan ekosistem Indonesia mini ada di sini dengan berbagai macam latar belakang dan kerjasama yang produktif," ujar Ara.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Ekonomi
Harga Cabai Rawit Rp84.400/...
Daerah
Bus Transjateng Akan Tambah...

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

58 menit yang lalu | Lili Lestari

Nasional
Wakil Menteri Imipas Silmy ...
Nasional
Grab Tegaskan Rumor Hengkan...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.