Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Pemekaran Tiga Kecamatan di Mahakam Ulu Menunggu Kebijakan Mendagri

📅 Rabu, 06 Agu 2025, 11:27 WIB | Oleh: Tim Penulis
Pemekaran Tiga Kecamatan di Mahakam Ulu Menunggu Kebijakan Mendagri Doc: ANTARA
Ket. Bupati Mahakam Ulu Bonifasius Belawan Geh.

MAHULU – Bupati Mahakam Ulu, Kalimantan Timur, Bonifasius Belawan Geh, menyatakan bahwa pemekaran tiga kecamatan di daerahnya masih menunggu kebijakan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.

"Secara persyaratan dan secara administrasi, proses usulan terkait pemekaran tiga kecamatan ini telah terpenuhi, namun saat ini tinggal menunggu kebijakan lebih lanjut dari Mendagri," ujar Bonifasius di Ujoh Bilang, Mahakam Ulu, Rabu (06/8).

Tiga kecamatan yang akan dimekarkan tersebut meliputi Kecamatan Long Bagun yang saat ini merupakan kawasan pemerintahan Kabupaten Mahakam Ulu, kemudian dua kecamatan lagi di kawasan hulu riam, yakni Kecamatan long Pahangai dan Kecamatan Long Apari.

Dalam persiapan pemekaran ini, bahkan tim dari Kemendagri sudah pernah datang ke tiga kecamatan tersebut pada Agustus 2024 untuk melakukan pengecekan langsung sekaligus verifikasi.

Tim Kemendagri melakukan serangkaian pertemuan dengan pejabat daerah, tokoh masyarakat, dan pemangku kepentingan lain, dilanjutkan meninjau langsung kondisi infrastruktur serta pelayanan publik di Kampung Long Bagun dan Mamahak Besar, keduanya berada di Kecamatan Long Bagun.

Sedangkan pada Agustus 2025 ini, tepatnya pada Senin (4/8), bupati bersama sekretaris daerah dan pihak terkait melakukan pertemuan dengan Kemendagri di Ruang Rapat Direktorat Dekonsentrasi, lantai 7 Gedung H Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan, Jakarta.

Dalam pertemuan itu, bupati menyampaikan urgensi pembentukan kecamatan baru di tiga kecamatan tersebut sebagai bagian dari strategi peningkatan pelayanan publik, efektivitas pemerintahan daerah, dan untuk percepatan pembangunan yang merata, terutama di wilayah yang sulit dijangkau.

Sebagaimana tertuang dalam kesimpulan audiensi, lanjut Bonifasius, Kemendagri melalui Direktur Dekonsentrasi, Tugas Pembantuan, dan Kerja Sama, telah menerima penjelasan Pemkab Mahakam Ulu dan menegaskan bahwa proses tahapan administratif telah sampai pada penyampaian laporan Pelaksana Harian Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan kepada Mendagri.

Laporan kepada Mendagri tersebut dengan surat Nomor: 300.2.6/e.68/BAK tanggal 15 Januari 2025, perihal Laporan Pembentukan Kecamatan dalam Kawasan Strategis Nasional di Wilayah Perbatasan Negara di Kabupaten Mahakam Uulu.

"Tentu kami sangat berharap pemekaran tiga kecamatan ini segera disetujui, karena seluruh persyaratan teknis dan administratif sudah kami penuhi. Sedangkan jika masih ada kendala, kami mohon segera diinformasikan apa yang harus kami lengkapi," kata bupati.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
Advertisement
Inacraft Detail Sidebar

Serius Ada Cadangan Beras 4,8 Juta Ton? Kok Beras Tetap Mahal

53 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Nasional
Serius Ada Cadangan Beras 4...

Tak Dijamin JKN, Bisa Masuk Program Berani

1 jam lalu | Aloysius Widiyatmaka

Daerah
Tak Dijamin JKN, Bisa Masuk...

Kasus Kapal Virgo, Empat Tersangka Ditetapkan

1.5 jam yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Daerah
Kasus Kapal Virgo, Empat Te...
Advertisement
Jakarta World Cinema 2026 Siap Digelar, Hadirkan 207 Film dari 69 Negara

Jakarta World Cinema 2026 Siap Digelar, Hadirkan 207 Film dari 69 Negara

02 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.