Cagub Risma Janji Akan Beri Subsidi PNBP Nelayan Jawa Timur
📅 Senin, 04 Nov 2024, 00:20 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: ANTARA/HO-KPU Jatim
Surabaya - Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur Tri Rismaharini- Zahrul Azhar Asumta (Gus Hans) berjanji akan memberikan subsidi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) bagi nelayan di Jawa Timur.
"Nilai tawar nelayan itu cukup rendah di Jawa Timur. Oleh karena itu, saya tidak akan menarik PNPB untuk nelayan. Kalau pemerintah pusat mau menarik PNBP dari nelayan, kami yang miskin. Maka, kami akan membayar untuk nelayan," kata Risma pada debat publik keduadi Grand City Surabaya, Minggu.
Risma menjawab atas pertanyaanmengenai solusi izin pemanfaatan laut sejauh 2 mil yang seharusnya kewenangan pemerintah provinsi, tetapi berbenturan dengan Peraturan Menteri 28/2021 yang berisi perizinan dan PNBP-nya jadi kewenangan kementerian.
Dengan memberikan subsidi PNBP dan memberi fasilitasi, menurut dia, bisa meningkatkan nilai tukar nelayan lebih tinggi dan tidak perlu direpotkan dengan beban membayar yang sebetulnya tak terlalu besar.
"Oleh karena itu, kami lakukan bagaimana memberi insentif supaya mereka keluar dari kemiskinan," ujarnya.
Sebaiknya Anda baca juga:
Menurut Risma, komunikasi dan koordinasi dengan pemerintah pusat sangat penting untuk memperjuangkan kepentingan daerah.
Debat kali ini bertemaTata Kelola Pemerintahan yang Efektif dan Inovatif serta Pelayanan Publik yang Inklusif untuk Keadilan Masyarakat Jawa Timur.
Di dalamnya terdapat delapan daftar subtema, mulai budaya dan birokrasi modern, inovasi tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik transparan, inklusif dan berkeadilan.
Subtema lainnya, yaknipartisipasi publik dan pemberdayaan masyarakat, harmonisasi produk hukum daerahmeaningful participation, dan optimalisasi kewenangan melalui komunikasi dengan pemerintahan pusat dan daerah.
Sebaiknya Anda baca juga:
Subtema berikutnya adalah tata kelola yang menghargai dan melindungi keberagaman serta mitigasi bencana dan bantuan sosial yang berkeadilan.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!