Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

New Delhi Diselimuti Kabut Asap Beracun

📅 Sabtu, 02 Nov 2024, 02:55 WIB | Oleh: Tim Penulis
New Delhi  Diselimuti Kabut Asap Beracun Doc: AFP/Niharika KULKARNI 
Ket. Festival Cahaya l Dua pelajar menyalakan lilin saat perayaan festival cahaya Diwali di Varanasi, India, pada Kamis (31/10) malam. Setelah larangan menyalakan kembang api dilanggar secara luas selama perayaan keagamaan ini, New Delhi dilaporkan pada Jumat (1/11) diliputi kabut asap beracun.

NEW DELHI - Ibu kota India, New Delhi, diliputi kabut asap beracun pada Jumat (1/11) setelah larangan menyalakan kembang api dilanggar secara luas selama perayaan festival cahaya Hindu, Diwali. Jalanan New Delhi yang padat lalu lintas merupakan rumah bagi lebih dari 30 juta orang, dan kota ini secara teratur menduduki peringkat sebagai salah satu daerah perkotaan paling tercemar di planet ini.

Kota ini diselimuti kabut asap beracun penyebab kanker setiap tahunnya, yang terutama disebabkan oleh pembakaran panen oleh petani di daerah tetangga untuk membersihkan ladang sebelum dibajak, serta asap pabrik dan asap kendaraan bermotor.

Namun kondisi udara memburuk pada Jumat setelah malam sebelumnya ketika kembang api dinyalakan sebagai bagian dari perayaan Diwali, meskipun pemerintah kota pada September telah melarang penjualan dan penggunaan kembang api. Polisi kota telah menyita hampir dua ton kembang api sebelum Diwali, tetapi petasan masih tersedia untuk dijual di negara bagian tetangga.

Banyak warga yang merayakannya di rumah, mengadakan makan malam keluarga dan menyalakan lilin kecil untuk memuji dewi Hindu Lakshmi dan melambangkan kemenangan cahaya atas kegelapan. Yang lainnya meluncurkan roket kembang api dan petasan yang menggelegar, mengguncang kota yang padat itu sepanjang malam.

Polisi sering kali enggan menindak pelanggar karena petasan tersebut memiliki sentimen keagamaan yang kuat yang dilekatkan pada petasan tersebut oleh umat Hindu. Para kritikus mengatakan argumen antara politisi pesaing yang memimpin negara bagian tetangga dan juga antara otoritas pusat dan negara bagian, telah memperparah masalah.

Mahkamah Agung India pada Oktober lalu memutuskan bahwa udara bersih merupakan hak asasi manusia yang fundamental, dan memerintahkan pemerintah pusat dan otoritas tingkat negara bagian untuk mengambil tindakan.

"Udara beracun di Delhi membunuh kita secara perlahan dengan kabut asapnya," tulis Times of India dalam tajuk rencana pekan lalu, saat polusi udara musim dingin muncul kembali. "Ini bukan hal yang baru, tetapi yang tidak pernah berhenti membuat heran, dari tahun ke tahun, adalah tanggapan negara yang tak berdaya," imbuh tajuk rencana itu

Minimnya Tekad

Tingkat partikel halus berbahaya yang dikenal sebagai polutan PM2.5 yang memasuki aliran darah melalui paru-paru, melonjak hingga lebih dari 23 kali lipat dari batas maksimum harian yang direkomendasikan Organisasi Kesehatan Dunia.

Tak lama setelah fajar, tingkat polusi mencapai 345 mikrogram per meter kubik, menurut perusahaan pemantau IQAir, yang menggolongkan udara di kota besar yang luas itu sebagai amat berbahaya.

Pemerintah New Delhi sebelumnya berupaya mengurangi polusi dengan membatasi lalu lintas kendaraan, termasuk skema yang memperbolehkan mobil dengan pelat nomor ganjil atau genap untuk melakukan perjalanan pada hari bergantian. Pihak berwenang juga telah memberlakukan larangan musiman pada pekerjaan konstruksi dan kendaraan bertenaga diesel memasuki kota.

"Masalah ini sangat serius sehingga perubahan bertahap saja tidak cukup," tulis The Indian Express, mengkritik minimnya tekad dari pemerintah pusat dan pemerintah daerah mengenai penanggulangan polusi udara ini. AFP/I-1

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Luar Negeri
Kelangkaan Plastik Dorong H...

RI Diminta Percepat Relokasi Industri

31 menit yang lalu | Lukman

Nasional
RI Diminta Percepat Relokas...

Jepang Percepat Ibu Kota Kedua

31 menit yang lalu | Lukman

Luar Negeri
Jepang Percepat Ibu Kota Kedua
Luar Negeri
Macron Menjamu Meloni setel...
Daerah
Ayo Kenali Langkah Preventi...
Ekonomi
Harga Gas Naik, Daya Saing ...
Ekonomi
Paradoks Beras: Produksi Ti...
Nasional
Ketahanan Mental Kunci Gene...
Pengenalan Teknologi eVTOL Dinilai Kemenekraf Dapat Dongkrak Pertumbuhan Ekraf di Indonesia

Pengenalan Teknologi eVTOL Dinilai Kemenekraf Dapat Dongkrak Pertumbuhan Ekraf di Indonesia

25 Jun 2026
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.