Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Presidential Threshold untuk Lahirkan Capres Berkualitas

📅 Kamis, 31 Okt 2024, 01:05 WIB | Oleh: Tim Penulis
Presidential Threshold untuk Lahirkan Capres Berkualitas Doc: ANTARA/Fath Putra Mulya
Ket. Tangkapan layar - Anggota Komisi III DPR RI Martin Tumbelaka menyampaikan keterangan DPR dalam sidang lanjutan pengujian materi Pasal 222 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum di Ruang Sidang Pleno Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (30/10).

JAKARTA - DPR RI menyatakan bahwa ketentuan ambang batas untuk mengusulkan pasangan calon presiden dan wakil presiden (presidential threshold) bertujuan untuk mendapatkan calon presiden (capres) maupun calon wakil presiden (cawapres) yang berkualitas.

Ihwal presidential threshold tersebut dijelaskan oleh Anggota Komisi III DPR RI Martin Tumbelaka selaku perwakilan DPR dalam sidang lanjutan pengujian materi Pasal 222 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum di Ruang Sidang Pleno Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (30/10).

"Tujuan pengaturan adanya presidential threshold adalah untuk mendapatkan capres dan cawapres yang berkualitas. Pengusulan ini dilakukan oleh partai politik dan gabungan partai politik yang bertanggung jawab terhadap pasangan presiden dan wakil presiden yang diusung," kata Martin.

Martin menjelaskan, ambang batas tersebut diterapkan untuk memastikan bahwa capres dan cawapres memiliki dukungan yang signifikan dari partai politik atau masyarakat.

Adanya keharusan melewati ambang batas dianggap sebagai langkah untuk menyaring capres dan cawapres. Dengan begitu, hanya calon berkualitas dan memiliki dukungan signifikan yang dapat maju dalam pemilihan presiden dan wakil presiden (pilpres).

Selain itu, sambung Martin, presidential threshold akan memaksa partai politik untuk melakukan konsolidasi politik. Hal ini akan memunculkan koalisi untuk memperkuat pelaksanaan pemerintahan sekaligus membangun pemerintah yang efektif.

"Oleh karena itu, dapat terwujud stabilitas politik dengan dukungan yang kuat, sehingga capres diharapkan dapat lebih efektif dalam menjalankan pemerintahan dan kebijakan negara," imbuh dia.

Dia juga menjelaskan bahwa presidential threshold merupakan mekanisme yang niscaya digunakan dalam sistem presidensial multipartai. Pasalnya, presiden membutuhkan dukungan mayoritas di parlemen.

"Tanpa dukungan mutlak, presiden sangat mungkin menjadi kurang decisive (tegas) dalam upaya menggerakkan jalan pemerintahan dan pembangunan sehari-hari," ujar Martin.

Di sisi lain, mekanisme presidential threshold diharapkan dapat menjamin kesederhanaan jumlah partai politik di masa mendatang.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
  • Gelombang Tsunami Setinggi 18 Meter Mengancam Pantai Selatan Kebumen
    Membayangkannya saja sudah bikin takut. Apalagi ada keluarga ...
Luar Negeri
Kenaikan Harga BBM Picu Aks...

Pasar pangan murah menjangkau warga Jakarta

1.5 jam yang lalu | Fajar Alim M

Megapolitan
Pasar pangan murah menjangk...

Trisakti Bantu Warga Duri Kosambi Olah Sampah

1.5 jam yang lalu | Deri Henriawan

Megapolitan
Trisakti Bantu Warga Duri K...

Hari Santri Nasional

2 jam lalu | Ones

Nasional
Hari Santri Nasional

Akses permodalan UMKM melalui KUR

2 jam lalu | Fajar Alim M

Ekonomi
Akses permodalan UMKM melal...
Advertisement
Kebiasaan Bangun Paling Pagi Bikin Kita Banyak Rezeki, Benarkah?

Kebiasaan Bangun Paling Pagi Bikin Kita Banyak Rezeki, Benarkah?

22 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.