© Copyright 2025 Koran Jakarta.
All rights reserved.
DPR akan melibatkan masyarakat dalam merancang revisi ataupun membuat Undang-Undang Pemilu setelah presidential threshold dihapus.
Baca SelengkapnyaPresiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) menanggapi keputusan MK terkait ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden atau presidential threshold.
Baca SelengkapnyaPDIP sepenuhnya tunduk dan patuh terhadap putusan MK mengenai penghapusan syarat ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden.
Baca SelengkapnyaKetua Komisi II DPR mengatakan peluang untuk mencalonkan presiden dan wakil presiden bisa lebih terbuka dengan adanya putusan MK.
Baca SelengkapnyaMK hapus presidential threshold, picu reaksi partai politik. Demokrat dan Perindo sambut baik, Golkar terkejut atas keputusan yang berbeda dari 27 gugatan.
Baca SelengkapnyaPutusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal penghapusan presidential threshold membuka lebar bagi mereka yang akan maju menjadi calon presiden (capres) pada 2029
Baca Selengkapnya