Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Pemecahan Kementerian Jadi Tantangan Efektivitas Pemerintahan

📅 Sabtu, 26 Okt 2024, 01:06 WIB | Oleh:
Pemecahan Kementerian Jadi Tantangan Efektivitas Pemerintahan Doc: Istimewa
Ket. Ali Sahab SIP MSi, dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Airlangga.

JAKARTA - Dosen Ilmu Politik Universitas Airlangga (Unair), Ali Sahab, menilai pemecahan kementerian jadi tantangan efektivitas pemerintahan. Menurutnya, hal tersebut bisa menimbulkan kewenangan yang tumpang tindih.

"Saya melihat ada beberapa kementerian yang kewenangannya tumpang tindih. Sehingga kurang efektif dalam kerjanya," ujar Sahab, mengutip laman resmi Unair, Jumat (25/10).

Dia menerangkan, efektivitas tidak bergantung pada jumlah menteri, tapi juga kerja mereka untuk kepentingan rakyat. Menurutnya, selain efektivitas kerja, pemecahan kementerian juga berdampak pada penggunaan anggaran dan konflik internal.

"Dengan kondisi keuangan APBN yang semakin berat ke depannya, sebaiknya penghematan perlu dilakukan," jelasnya.

Sebagai informasi, tidak ada lagi batasan jumlah kementerian usai revisi Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara, sehingga presiden memiliki fleksibilitas penuh untuk menambah kementerian sesuai kebutuhan politik atau ekonomi. Adapun Kabinet Merah Putih terdiri dari 48 menteri dan 56 wakil menteri menjadi kabinet tergemuk sejak era Orde Baru hingga Reformasi.

Sahab menyebut, pemecahan kementerian merupakan bagian dari upaya Presiden RI, Prabowo Subianto untuk merangkul berbagai kelompok politik dan memastikan stabilitas koalisi. Meski demikian, dia mengingatkan pentingnya kontrol dalam demokrasi.

"Pemecahan kementrian ini untuk memberikan ruang kelompok koalisi. Prabowo ingin semua pihak bersatu dalam membangun bangsa. Namun, dalam konteks demokrasi kontrol itu penting untuk meluruskan jika ada kebijakan yang tidak berpihak pada rakyat," ucapnya.

Sementara itu, Pengamat politik dari Universitas Al-Azhar Indonesia, Ujang Komarudin, menilai, para menteri dalam Kabinet Merah Putih harus menjalankan janji Presiden RI, Prabowo Subianto saat kampanye. Menurutnya, masing-masing menteri harus punya rencana untuk mewujudkan janji-janji kampanye tersebut.

"Menteri harus ada blue print atau perencanaan yang matang untuk bisa mengeksekusi kebijakan-kebijakan yang sudah digariskan Prabowo-Gibran," katanya.

Ujang mengatakan, penting bagi Presiden untuk terus mengingatkan para menteri agar tidak melakukan tindakan korup. Meski demikian, menteri harus tetap bisa membentengi diri sendiri. "Jadi pengawasan dan kontrol ketat agar mereka tidak korup. Menjamin? Belum tentu. Karena itu soal mentalitas," terangnya.

ν ruf/S-

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
  • Jamin Mutu MBG, Kemenperin Kawal Penerapan SNI Wajib Food Tray
    Langkah proaktif Kementerian Perindustrian dalam mewajibkan SNI untuk ...
Advertisement
IndoBuildTech Expo Detail Sidebar
Daerah
Badan Geologi Laporkan Akti...
Daerah
Surabaya Siapkan Sensor Pem...
Advertisement
Lebih Tinggi dari India dan Laos, AS Tetapkan Tarif Antidumping Panel Surya Indonesia hingga 173,7 Persen

Lebih Tinggi dari India dan Laos, AS Tetapkan Tarif Antidumping Panel Surya Indonesia hingga 173,7 Persen

12 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.