Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Ini Penjelasan Resmi Tiongkok soal Kapal Penjaga Pantai yang Masuki Laut Natuna Utara

📅 Jumat, 25 Okt 2024, 00:03 WIB | Oleh: Tim Penulis
Ini Penjelasan Resmi Tiongkok soal Kapal Penjaga Pantai yang Masuki Laut Natuna Utara Doc: ANTARA/Desca Lidya Natalia
Ket. Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Tiongkok Lin Jian dalam konferensi pers di Beijing, Tiongkok.

Beijing - Kementerian Luar Negeri Tiongkok menjelaskan soal masuknya kapal penjaga pantai (coast guard) Tiongkok ke perairan Indonesia di Laut Natuna Utara, Kepulauan Riau, pada Kamis (24/10) dan Senin (21/10).

"Kapal Penjaga Pantai Tiongkok melakukan patroli rutin di perairan di bawah yurisdiksi Tiongkok sesuai dengan hukum internasional dan hukum domestik Tiongkok," kata Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Tiongkok Lin Jian dalam konferensi pers di Beijing, Kamis.

Sebelumnya Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI mengungkapkan kapal Bakamla KN Pulau Dana-323 menghalau kapal penjaga pantai Tiongkok 5402 dari landas kontinen Indonesia agar tidak mengganggu kegiatan survei MV Geo Coral pada Kamis pagi.

KN Pulau Dana mencoba berkomunikasi dengan kapal penjaga pantai Tiongkok pada 07.30 WIB tetapi tak direspons.

Kapal 5402 justru mendekati dan mengganggu aktivitas MV Geo Coral di Laut Natuna Utara sehingga KN Pulau Dana-323 dibantu kapal perang Republik Indonesia (KRI) Sutedi Senoputra-378 mengusir Kapal 5402 hingga keluar dari perairan yurisdiksi Indonesia.

Sebelumnya pada Senin (21/10), kapal patroli Bakamla RI KN Tanjung Datu-301 juga mengusir kapal penjaga pantai Tiongkok 5402 dari perairan yurisdiksi Indonesia di Laut Natuna Utara.

Kapal penjaga pantai 5402 mengganggu kegiatan survei dan pengolahan data seismik yang dilakukan oleh PT Pertamina East Natuna menggunakan kapal MV Geo Coral yang didampingi tiga Chase Vessel, yaitu UB Anugerah Bersama 17, AHT PSB Roller, dan TB Teluk Bajau Victory.

KN Tanjung Datu kemudian juga mendapat bantuan dari kapal patroli TNI AL KRI Sutedi Senoputra-378 dan pesawat patroli udara Bakamla RI. Kedua kapal patroli Indonesia membayang-bayangi (shadowing) kapal 5402 hingga keluar dari yurisdiksi Indonesia di Laut Natuna Utara.

"Tiongkok siap untuk meningkatkan komunikasi dan konsultasi dengan Indonesia melalui jalur diplomatik dan menangani masalah maritim antara kedua negara dengan baik," kata Lin Jianmenambahkan.

Laut Natuna Utara merupakan perairan yurisdiksi Indonesia yang masuk dalam zona ekonomi eksklusif (ZEE) Indonesia.

Setelah kejadian tersebut, Bakamla RI memperketat penjagaan di perairan Laut Utara Natuna bekerja sama dengan TNI AL dan TNI AU.

Dalam patroli, Komandan KN Tanjung Datu 301 Kolonel Bakamla Rudi Endratmoko mengatakanBakamla RI menggunakan unsur yang dimiliki, yakni Kapal 110 dan kelas kapal 80 meter.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Megapolitan
DKI Perluas Pelatihan Kerja...
Nasional
DPR Minta Kepala BGN Baru F...
Nasional
Huntara di Langkahan roboh ...
Nasional
Atap bangunan sekolah SDN d...
Ekonomi
Nilai tukar rupiah terendah...

Operasi uji emisi kendaraan di Tangerang

48 menit yang lalu | Wahyu AP

Megapolitan
Operasi uji emisi kendaraan...
Megapolitan
Pemkot Jakut Vaksinasi Ribu...
Ekonomi
Industri sepatu rumahan kua...

Pelaksanaan program penghapusan bentor

53 menit yang lalu | Wahyu AP

Nasional
Pelaksanaan program penghap...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.