Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Atasi Ketimpangan Lahan Petani

📅 Senin, 21 Okt 2024, 22:42 WIB | Oleh: Tim Redaksi
Atasi Ketimpangan Lahan Petani Doc: ANTARA/ARI BOWO SUCIPTO
Ket. Alih fungsi lahan pertanian

JAKARTA - Pemerintahan baru diharapkan harus secepatnya mengatasi masalah ketimpangan lahan pertanian akibat gagalnya reforma agraria. Indikasinya, rerata lahan garapan petani Indonesia kurang dari 0,5 hektare, sementara jumlah rumah tangga petani gurem meningkat.

Anggota DPR RI, Johan Rosihan, menyoroti kebijakan tata kelola lahan pertanian yang lebih berpihak kepada petani. "Pemerintah harus memastikan penguasaan lahan pertanian produktif dimiliki dan dikelola oleh petani, serta harus ada dukungan dari pemerintah terhadap komoditas tanaman pangan yang memberi dampak pada peningkatan kesejahteraan petani," ucapnya dikutip dari laman resmi DPR RI, Senin (21/10).

Pada kesempatan terpisah, Ketua Umum Serikat Petani Indonesia (SPI), Henry Saragih, berharap pemerintahan baru serius mengatasi masalah terkait lahan petani. Sebab, pelaksanaannya gagal diterapkan di Indonesia.

Padahal reforma agraria sebagai perlindungan dan pemenuhan hak atas tanah bagi petani di Indonesia. "Bagi petani, jaminan hak atas tanah adalah yang utama. Kondisi Indonesia saat ini kita melihat bagaimana jumlah petani gurem meningkat," tegasnya.

Data dari Sensus Pertanian 2024 menyebut jumlah rumah tangga usaha petani gurem pada 2023 adalah 16,8 juta, meningkat dari sebelumnya 14,2 juta pada 2013. "Bagaimana kita mau memastikan produksi cukup, kalau ternyata hak petani atas tanah dan luasan yang layak masih belum terpenuhi?" ujar Henry.

Dia menekankan, seharusnya hak atas tanah bagi petani dan produsen pangan skala kecil lainnya bisa diatasi kalau reforma agraria dijalankan secara sungguh-sungguh. Melalui redistribusi tanah dan bantuan terhadap pengelolaan pascaredistribusi, para petani dapat memproduksi pangan dengan baik.

"Tetapi kenyataannya, reforma agraria tidak berjalan, bahkan konflik agraria dan perampasan tanah terhadap tanah-tanah pertanian produktif terjadi di beberapa titik di Indonesia," tambahnya.

Anggota DPR RI, Slamet, berharap pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai Presiden dan Wakil Presiden 2024-2029 mengevaluasi kebijakan lumbung pangan atau food estate. Menurut Slamet, pemerintah perlu banyak melakukan kajian dan evaluasi terkait program tersebut.

"Terkait food estate harus dievaluasi banyak. Tinggal masalah konsep food estate yang kemudian perlu diperbaiki. Bahwa kalau food estate yang dimaksud adalah produknya kemudian dikategorisasi itu menjadi sesuatu yang sangat penting," ucapnya.

Politisi Fraksi PKS ini pun menilai konsep food estate yang sudah diterapkan sebelumnya terbukti tidak bisa mendukung ketahanan pangan Indonesia sehingga perlu ada evaluasi yang komprehensif.

Masalah Utama

Managing Director PEPS (Political Economy and Policy Studies), Anthony Budiawan, menilai masalah pangan bukan hanya masalah produksi atau masalah swasembada, melainkan juga masalah kesejahteraan petani.

"Artinya, masalah utama pangan adalah bagaimana meningkatkan produksi pangan, yang sekaligus juga meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan petani. Faktor terakhir ini, kesejahteraan petani, bahkan jauh lebih penting dan harus menjadi prioritas utama," tegas Anthony.

Adapun proyek "cetak sawah" food estate, papar Anthony, yang akan menelan dana APBN puluhan triliun rupiah, tidak bisa memenuhi kedua tujuan di atas secara bersamaan.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
  • Jamin Mutu MBG, Kemenperin Kawal Penerapan SNI Wajib Food Tray
    Langkah proaktif Kementerian Perindustrian dalam mewajibkan SNI untuk ...
Advertisement
IndoBuildTech Expo Detail Sidebar
Advertisement
Barang Temuan di Selat Sunda Bukan Milik 5 Jurnalis Hilang, Ini Penjelasan Polda Banten

Barang Temuan di Selat Sunda Bukan Milik 5 Jurnalis Hilang, Ini Penjelasan Polda Banten

13 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.