Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Beri Efek Jera, Kejati Sumbar Janjikan Tuntutan Maksimal Pengedar Ganja 624 Kilogram

📅 Sabtu, 19 Okt 2024, 00:12 WIB | Oleh: Tim Penulis

Setelah berhasil mencegat para pelaku yang mengendarai dua mobil, tim gabungan langsung menggeledah dan mendapati 12 karung besar berisi 25 paket ganja yang sudah dikemas.

Para pelaku dikenakan atau dijerat Pasal 115 ayat (2) jo Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 111 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Pada bagian lain, Wakajati Sumbar Sugeng mengingatkan kasus ini harus menjadi peringatan bagi masyarakat bahwa peredaran narkoba masih terus menghantui.

Sehingga seluruh elemen masyarakat diminta supaya turut aktif dalam upaya memberantas pemberantasan narkoba, sekaligus menjaga anak-anak serta keluarga masing-masing.

Sugeng yang pernah menjadi Jaksa Penuntut Umum dalam kasus Ferdy Sambo itu juga mengungkapkan perkara narkoba tergolong tinggi di Sumbar.

Rata-rata dalam satu bulan terdapat 15 kasus narkoba yang diterima Kejati, itu belum termasuk data perkara yang ditangani oleh jajaran Kejaksaan Negeri (Kejari) di setiap kabupaten atau kota.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Daerah
SPMB 2026 Bengkulu Tanpa Ti...
Megapolitan
Pemutihan Pajak Kendaraan B...
Megapolitan
30 Rumah di Tanah Tinggi Ja...
Megapolitan
Dua WNA Ditemukan Meninggal...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.