Penyebab Melebarnya Ketimpangan Ekonomi dari Sudut Pandang Perpajakan
📅 Jumat, 18 Okt 2024, 14:30 WIB | Oleh: Tim PenulisKedua, dorong transparansi penuh dalam laporan pajak perusahaan multinasional. Ketiga, buka tabir kepemilikan sebenarnya (beneficial ownership) dari semua perusahaan dan yayasan untuk menuju registrasi aset global. Keempat, perkuat kerja sama internasional dalam pengawasan dan pengungkapan pajak lintas negara.
Dan terakhir, kurangi monopoli kepemilikan saham perusahaan besar oleh segelintir orang dengan mendorong model koperasi, memberi peran lebih bagi karyawan dalam manajemen, mengalokasikan sebagian saham untuk tujuan sosial dan lingkungan, serta mendorong perusahaan menuju struktur kepemilikan yang lebih demokratis atau berbagi (coopetition). Saat ini reformasi kebijakan perpajakan menjadi sangat mendesak.
Pajak kekayaan adalah salah satu solusi yang dapat diterapkan untuk mengurangi ketimpangan yang ada. Menerapkan pajak kekayaan sebesar 2% pada 50 orang super kaya di Indonesia diproyeksi menghasilkan penerimaan negara Rp81,6 triliun.
Anggaran ini akan signifikan dalam urun rembug pembangunan berkualitas terutama dalam rangka mengentaskan kemiskinan dan mengurangi ketimpangan. Angka tersebut bisa membiayai program perumahan, pembagian lahan untuk petani gurem, mengurangi masalah pengangguran, menggaji guru honorer, memberi beasiswa mahasiswa tidak mampu, hingga pembangunan energi terbarukan.
Sebaiknya Anda baca juga:
Pada akhirnya, ketimpangan ekonomi yang semakin tajam di Indonesia mencerminkan ketidakadilan dalam sistem pajak yang ada. Hal ini tidak hanya mempertontonkan "Pesawat Jet untuk Si Kaya dan Sepeda untuk Si Miskin" tetapi juga "Insentif Pajak untuk Si Kaya dan Beban Pajak untuk Si Miskin".![]()
Jaya Darmawan, Peneliti ekonomi, Center of Economic and Law Studies (CELIOS)
Artikel ini terbit pertama kali di The Conversation. Baca artikel sumber.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!