Pengadilan Bangladesh Keluarkan Perintah Penangkapan Hasina
📅 Jumat, 18 Okt 2024, 02:18 WIB | Oleh: Selocahyo Basoeki Utomo S
Doc: AFP/Munir UZ ZAMAN
DHAKA - Pengadilan di Bangladesh telah mengeluarkan surat perintah penangkapan mantan Perdana Menteri Sheikh Hasina yang melarikan diri ke India pada 5 Agustus lalu.
Surat perintah penangkapan itu dikeluarkan pengadilan atas tuduhan kejahatan terhadap kemanusiaan yang diduga dilakukan selama aksi protes besar-besaran mahasiswa pada Juli dan Agustus tahun ini.
Surat perintah tersebut dikeluarkan pada Kamis (17/10) oleh Pengadilan Kejahatan Internasional di Bangladesh dalam sidang pertamanya sejak direorganisasi oleh pemerintahan transisi yang dipimpin oleh Muhammad Yunus.
Pengadilan tersebut telah mengajukan lebih dari 60 tuduhan terhadap Hasina, partai Liga Awami yang dipimpinnya, serta beberapa pemimpin partai dan mantan pejabat senior kepolisian.
"Tuduhan tersebut mencakup dugaan penghilangan paksa, pembunuhan, dan genosida," lapor kantor beritaAnadolu, Kamis. SB/Ant/Anadolu/I-1
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!