Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

AS Perluas Sanksi Terhadap Armada Tanker Minyak Iran

📅 Senin, 14 Okt 2024, 02:35 WIB | Oleh:
AS Perluas Sanksi Terhadap Armada Tanker Minyak Iran Doc: AFP/Jim WATSON
Ket. Penasihat keamanan nasional AS, Jake Sullivan

WASHINGTON DC - Amerika Serikat (AS) pada Jumat (11/10) memperluas sanksi terhadap sektor minyak dan petrokimia Iran sebagai respons terhadap serangan misil Iran ke Israel, menurut pernyataan pemerintahan Presiden Joe Biden.

Tindakan Washington DC tersebut merambah ke sektor minyak dan petrokimia, yang dimasukkan dalam perintah eksekutif yang menargetkan sektor-sektor utama ekonomi Iran. Langkah tersebut merupakan upaya menghalangi Iran mendapatkan dana segar yang dapat digunakan untuk mendukung program nuklir dan misil mereka.

"Pengumuman hari ini juga mencakup tindakan terhadap 'armada hantu' yang mengangkut minyak ilegal Iran ke pembeli di seluruh dunia," kata Jake Sullivan, penasihat keamanan nasional AS, dalam sebuah pernyataan.

Sementara itu Kementerian Keuangan AS juga mengumumkan penunjukan 16 entitas dan identifikasi 17 kapal sebagai properti yang dilarang, karena keterlibatan mereka dalam pengiriman produk minyak dan petrokimia yang mendukung Perusahaan Minyak Nasional Iran. Bersamaan dengan itu, Kementerian Luar Negeri AS juga mengambil langkah-langkah penghentian aliran uang ke program senjata Iran dan dukungan untuk proksi dan mitra teroris.SB/ST/I-1

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Liga Arab Kukuhkan Nabil Fahmy sebagai Sekjen

1.5 jam yang lalu | Deri Henriawan

Luar Negeri
Liga Arab Kukuhkan Nabil Fa...
Luar Negeri
Pemimpin Korut Bertekad Per...
Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

24 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.