Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Penyelundupan 149.400 Benih Lobster Ilegal Digagalkan Polda Lampung

📅 Jumat, 11 Okt 2024, 17:03 WIB | Oleh:
Penyelundupan 149.400 Benih Lobster Ilegal Digagalkan Polda Lampung Doc: ANTARA/HO
Ket. Polda Lampung gagalkan penyelundupan 149.400 benih bening lobster.

Bandarlampung, 11/10 (ANTARA) - SubditPenegakan Hukum DitpolairudKepolisian Daerah Lampung menggagalkan upaya penyelundupan sebanyak 149.400 benih bening lobsteryang tidak dilengkapi izin usaha pada Kamis (10/10).

"Penangkapan ini berawal dari informasi terkait peredaran benih bening lobster ilegal dari Pulau Jawa menuju Sumatera melalui Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, yang kemudian ditindaklanjuti oleh personel Ditpolairud," kata Kabid Humas Polda Lampung Komisaris Besar Polisi Umi Fadilah Astutiksaat merilis pengungkapan kasus itu di Bandarlampung, Jumat.

Umi mengungkapkan pada Kamis (10/10) sekitar pukul 17.30 WIB, tim Ditpolairud melakukan penggeledahan di sebuah rumah di Desa Bumi Kencana, Kecamatan Seputih Agung, Lampung Tengah.

Di lokasi itu ditemukan sebanyak 149.400 ekor benih lobster yang terdiri atas 880 ekor jenis mutiara dan 148.520 ekor jenis pasir yang dikemas dalam 747 kantong.

Selain itu, petugas juga menyitasejumlah peralatan pengemasan, seperti tabung oksigen, kulkas, blower, dan genset.

"Sebanyak 14 orang pelaku berhasil diamankan dalam operasi tersebut," katanya.

Kabid Humas menyatakan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil dari penyelidikan intensif di lapangan.

"Kami sudah menerima laporan sejak awal Oktober dan segera melakukan penyelidikan. Setelah mendapatkan informasi valid, kami langsung melakukan penindakan," ujar Umi.

Para pelaku dikenakan Pasal 92 jo Pasal 88 Undang-Undang RI Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja yang mengubah UU Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perikanan.

"Penangkapan ini sangat penting untuk mencegah kerugian negara akibat penyelundupan benih bening lobster, serta menjaga kelestarian ekosistem laut kita," tegasnya.

Untuk langkah selanjutnya, Polda Lampung bekerja sama dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan serta Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Lampung akan melepasliarkanribuan benih lobster yang disita ke perairan Teluk Lampung.

"Pelepasan ini menjadi bagian dari komitmen kami untuk memulihkan populasi lobster di habitat aslinya," imbuh Umi.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
  • Jamin Mutu MBG, Kemenperin Kawal Penerapan SNI Wajib Food Tray
    Langkah proaktif Kementerian Perindustrian dalam mewajibkan SNI untuk ...
Advertisement
11 Event Jakarta September 2026 Wajib Masuk List, Ada Festival Dessert hingga Konser Musik

11 Event Jakarta September 2026 Wajib Masuk List, Ada Festival Dessert hingga Konser Musik

11 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.