Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Pemkab Kudus Peringatkan Pangkalan untuk Patuhi HET Penjualan Elpiji 3 Kg

📅 Selasa, 08 Okt 2024, 16:54 WIB | Oleh:
Pemkab Kudus Peringatkan Pangkalan untuk Patuhi HET Penjualan Elpiji 3 Kg Doc: ANTARA/Akhmad Nazaruddin Lathif
Ket. Seorang pemilik pangkalan elpiji ukuran 3 kg melayani konsumen.

KUDUS - Pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, mengingatkan semua pangkalan elpiji ukuran 3 kilogram untuk menjual elpiji bersubsidi ukuran 3 kilogram kepada masyarakat sesuai harga jual eceran tertinggi (HET) sebesar Rp18.000."Jika masyarakat mengetahui ada pangkalan yang menjual tidak sesuai HET, silakan dilaporkan kepada kami dengan bukti yang jelas agar bisa ditindaklanjuti," kata Kepala Bidang Fasilitasi Perdagangan, Promosi dan Perlindungan Konsumen Dinas Perdagangan Kabupaten Kudus Minan Muchammad di Kudus, Selasa.
Sebelumnya, kata dia, memang ada laporan, sehingga ditindaklanjuti dan oleh agen dan pangkalan yang melanggar HET diberikan surat peringatan dan ada yang diberikan sanksi pengurangan alokasi elpiji.
Pangkalan elpiji bersubsidi yang mendapatkan sanksi maupun teguran, kata dia, juga mendapatkan pengawasan, guna memastikan kepatuhannya terhadap HET karena sebelumnya pangkalan tersebut menjual ke konsumen hingga Rp22.000 per tabung serta ada yang menjualnya kepada pengecer, sehingga tidak tepat sasaran.
Aturan soal HET sebesar Rp18.000, kata dia, didasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Jawa Tengah Nomor 540/20 Tahun 2024 tentang Harga Eceran Tertinggi Liquified Petroleum Gas Tabung 3 Kilogram pada Titik Serah Sub Penyalur/Pangkalan pada 22 Agustus 2024 tabung gas melon 3 kg mengalami penyesuaian harga dari Rp15.500 menjadi Rp18.000 per tabung.
Ia mengingatkan bahwa elpiji bersubsidi merupakan komoditas untuk warga kurang mampu. Sehingga bagi warga dari golongan ekonomi menengah atas disarankan untuk membeli elpiji non subsidi yang tersedia ukuran 5,5 kg dan 12 kg.
Kabupaten Kudus sendiri mendapatkan alokasi elpiji ukuran 3 kilogram untuk kebutuhan selama 2024 sebanyak 30.000 metrik ton atau 10 juta tabung ukuran 3 kilogram, sehingga mengalami kenaikan dibandingkan alokasi 2023 hanya 29.871 metrik ton.
Sementara dalam penyaluran elpiji bersubsidi di Kabupaten Kudus, melalui 18 agen elpiji yang disalurkan melalui pangkalan yang tersebar di 132 desa/kelurahan.
Sementara jumlah pangkalannya mencapai 1.171 pangkalan yang tersebar di sembilan kecamatan, mulai dari Kecamatan Kota, Jekulo, Dawe, Bae, Mejobo, Jati, Kaliwungu, Undaan dan Gebog.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Forum Ulama Satukan Komitmen Tolak Politik Uang di Muktamar ke-35 NU
    Preview komentar:
    Apakah Bank Nagari ada layanan bebas pulsa? Layanan WhatsApp ...
    Apakah Bank Nagari ada layanan bebas pulsa? Layanan WhatsApp ...
  • Cuaca Hari Minggu Cerah Berawan di Sebagian Besar Wilayah Indonesia
    Preview komentar:
    Apakah Bank Nagari ada layanan WhatsApp? Layanan WhatsApp call ...
    Apakah Bank Nagari ada layanan WhatsApp? Layanan WhatsApp call ...
  • 269 Lulusan PT Terpilih untuk Program Magang Nasional di Kemenpar
    Preview komentar:
    Berapa nomor layanan bebas pulsa Bank Nagari? Layanan WhatsApp ...
    Berapa nomor layanan bebas pulsa Bank Nagari? Layanan WhatsApp ...
Luar Negeri
Utang Meningkat, Rakyat Jep...
Luar Negeri
Iran Ancam Anggap Musuh Sia...
Luar Negeri
Kanada Balas Tarif Trump, S...
Pendaftaran Seleksi Petugas Haji Kloter & PPIH Arab Saudi Tahun 2027 Dibuka Kemenhaj, Catat Link dan Tanggalnya!

Pendaftaran Seleksi Petugas Haji Kloter & PPIH Arab Saudi Tahun 2027 Dibuka Kemenhaj, Catat Link dan Tanggalnya!

23 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.