Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

KPK Geledah Ruang Kerja Gubernur Kalimantan Selatan Usai OTT 4 Pejabat PUPR

📅 Selasa, 08 Okt 2024, 13:59 WIB | Oleh: Tim Penulis
KPK Geledah Ruang Kerja Gubernur Kalimantan Selatan Usai OTT 4 Pejabat PUPR Doc: antara foto
Ket. Penyidik KPK lakukan penggeledahan di ruang kerja Gubernur Kalsel.

BANJARBARU - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI menggeledah ruang kerja Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Noor usai menangkap empat pejabat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kalsel dalam sebuah operasi tangkap tangan (OTT) pada Minggu (6/10) malam lalu.

Berdasarkan pantauan di Kantor Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Kalsel, Selasa, sekitar pukul 11.45 WITA sejumlah penyidik KPK dikawal personel Gegana Brimob Polda Kalsel dengan dengan atribut dan senjata lengkap, memasuki ruang kerja Gubernur Kalsel Sahbirin Noor untuk melakukan rangkaian pemeriksaan.

Kendaraan personel Brimob Polda Kalsel terparkir di depan Kantor Setda Kalsel, termasuk kendaraan sejumlah pejabat, terlihat juga beberapa personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) berjaga di depan kantor tersebut.

Setelah Penyidik KPK memasuki ruang kerja Gubernur Kalsel, sejumlah pejabat internal Setda Kalsel turut memasuki ruangan tersebut untuk keperluan pemeriksaan.

Pewarta ANTARA dari garis batas mencoba mengambil foto momen pemeriksaan di ruang kerja gubernur yang terletak di lantai empat, dan salah seorang personel Gegana Brimob Polda Kalsel meminta agar pewarta tidak terlalu dekat dengan ruangan kerja Gubernur Kalsel karena sejumlah penyidik KPK masih melakukan penggeledahan.

Hingga pukul 14.35 WITA, terlihat penyidik KPK berkomunikasi dengan beberapa pejabat Pemprov Kalsel yang berada di ruangan tersebut. Pada pintu ruangan tersebut dijaga ketat oleh personel dari Gegana Brimob Polda Kalsel.

Meski ada penggeledahan, namun situasi dan aktivitas pemerintahan di lokasi itu berjalan dengan normal dengan kondisi yang cukup hening.

Tim keamanan mempersilakan awak media melakukan peliputan, namun tidak dibolehkan melewati batas garis sekitar enam meter dari pintu ruangan Gubernur Kalsel.

Sebelumnya, Tim penyidik KPK melakukan OTT pada Minggu (6/10) malam terhadap penyelenggara negara di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan. KPK menangkap empat pejabat negara dalam OTT tersebut terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi atas pengadaan barang dan jasa, dalam operasi itu KPK menyita uang sekitar Rp10 miliar.

"Penyelenggara negara ada empat orang, pihak swasta ada dua orang," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto dalam keterangannya di Jakarta, Senin (7/10).

Hingga saat ini, Penyidik KPK masih melakukan pemeriksaan terhadap para pihak yang terjaring operasi tangkap tangan tersebut.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
  • Jamin Mutu MBG, Kemenperin Kawal Penerapan SNI Wajib Food Tray
    Langkah proaktif Kementerian Perindustrian dalam mewajibkan SNI untuk ...
Olahraga
Liverpool Gagal Menang di A...
Luar Negeri
Selamat Datang di Festival ...
Daerah
Kebakaran Kawah Ijen Sudah ...
Advertisement
Kalah dari Persija, Pelatih Persib Enggan Salahkan Satu-Dua Pemain

Kalah dari Persija, Pelatih Persib Enggan Salahkan Satu-Dua Pemain

12 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.